Dairi, harianbatakpos.com – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak buruk dari aktivitas pertambangan ilegal, Bhabinkamtibmas Polsek Sumbul Aipda H. Panggabean melaksanakan kegiatan sambang desa dan sosialisasi tentang bahaya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kepada masyarakat di Desa Kuta Usang, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, pada Kamis (31/07/2025).
Kegiatan yang berlangsung secara tatap muka ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Kuta Usang, Ojak Manik, Tokoh Masyarakat, Masdiman Manik, Tokoh Pemuda, Jekki Purba, Kepala Dusun Kutalimbaru, Yeni Krisdayanti Tambun Saribu dan seluruh perangkat Desa dan warga masyarakat Desa Kuta Usang
Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kegiatan PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor, serta kerusakan jangka panjang terhadap lingkungan hidup.
“Kami mengajak seluruh warga dan tokoh masyarakat untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal. Mari kita jaga alam kita demi generasi yang akan datang,” tegas Aipda H. Panggabean.
Bhabinkamtibmas juga mengajak perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk berkolaborasi menjaga kelestarian lingkungan serta mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap risiko-risiko yang ditimbulkan dari tambang tanpa izin.
Sosialisasi berjalan dengan efektif dan partisipatif, di mana masyarakat menyatakan dukungan penuh untuk menghentikan kegiatan PETI.
Kapolsek Sumbul AKP Rapolo Tambunan, SH. menegaskan bahwa upaya Polri dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya tambang ilegal akan terus digalakkan guna menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan berkelanjutan.(BP7)
Komentar