Uncategorized
Beranda » Berita » Polsek Sunggal Tangkap Dua Preman Meresahkan Usaha Loundry

Polsek Sunggal Tangkap Dua Preman Meresahkan Usaha Loundry

Kedua pelaku (istimewa)

Medan-BP: Beredar Video viral aksi pelaku premanisme di Jalan Amal, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal tepatnya di tempat usaha pencucian pakaian (loundry).

Tampak dalam video Viral tersebut dua orang yang mengaku dari organisasi kepemudaan memalak pemilik usaha loundry dengan terlebih dahulu melempari pakai telur di dinding dan menyiram oli kotor ke lantai tempat usaha tersebut.

Berdasarkan Rekaman video tersebut  kemudian Unit opsnal Reskrim polsek Sunggal dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak beserta Panit Reskrim melakukan penyelidikan.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Berdasarkan informasi didapat identitas pelaku kemudian dilakukan  pencarian dan Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 22:00 WIB kedua pelaku dapat diamankan dari tempat persembunyiannya di Perumahan Griya Sirsak di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

“Iya benar, kedua pelaku telah diamankan, mereka adalah AP (30) dan NN (28) mereka warga Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata kepada awak media, Senin (3/1/2022).

Menurutnya, pelaku diamankan berdasarkan video Viral yang beredar di Media sosial dan korban sudah membuat laporan ke Polsek Sunggal.

“Terhadap kedua pelaku di persangkakan dalam pasal  170 ayat (1) Subs 368 KUHPidana  dengan Ancaman hukuman  penjara 7 tahun,” terangnya. (BP/Reza)

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan