Daerah Kriminal
Beranda » Berita » Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Pelaku yang diamankan petugas kepolisian. (foto/ist)

Deli Serdang, harianbatakpos.com – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Pria berinisial BS (31) ditangkap setelah diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih.

Peristiwa pencurian terjadi, Minggu (12/10/2025), sekira pukul 03.00 WIB, di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa. Saat itu, sepeda motor milk korban EFS (36) diparkirkan dalam rumah.

Sesampainya di rumah, saksi KS yang hendak memasuki rumah, melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka dan motor tersebut sudah tidak ada. Kemudian saksi memberitahu pelapor bahwa sepeda motornya tidak ada di dalam rumah.

Kepala SMPN 4 Tambun Selatan Rija Sudrajat Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

Akibat kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, Rabu (15/10/2025) malam, petugas mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian BS di Desa Ujung Serdang. Tim Reskrim Polsek Tanjung Morawa langsung melakukan penangkapan. Dari hasil pemeriksaan, BS mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dan dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik SH MH membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil kami amankan setelah mendapat informasi dari masyarakat. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian sepeda motor milik pelapor,” ujar Kapolsek.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Tanjung Morawa. BS dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario BK 3132 MAN telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (BP7)

Dr Maruli Siahaan Hadiri Serah Terima Bangunan Gereja di Siborongborong

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Market

RSS Error: A feed could not be found at `https://pintu.co.id/news/categories/market/rss-feed.xml`; the status code is `403` and content-type is ``

BatakPos TV

BatakPos TV