Jakarta – BP: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan segera menyerahkan daftar nama anggota DPR yang terlibat dalam perjudian daring (judi online) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Langkah ini disampaikan langsung oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Rabu (26/6).
Daftar Hitam Anggota DPR Terlibat Judi Online
Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa jumlah transaksi judi online yang melibatkan anggota DPR, DPRD, hingga pegawai kesekretariatan mencapai 63 ribu transaksi. Khusus untuk anggota DPR, tercatat ada sekitar 7 ribu transaksi yang dilakukan.
“Nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi,” ujar Ivan usai rapat kerja. Pernyataan ini menegaskan komitmen PPATK untuk memberantas praktik perjudian di kalangan legislatif.
Tanggapan dari MKD dan Anggota DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, menyatakan bahwa MKD akan meminta data para anggota dewan yang terlibat judi online. “Jadi nanti kalau MKD bersurat, meminta data terkait anggota DPRD yang diduga bermain judi online, harus diberikan. Kurang lebih begitu,” kata Habib.
Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh anggota Komisi III DPR, Johan Budi. Menurutnya, tindakan bermain judi online bukan hanya pelanggaran kode etik, tetapi juga merupakan tindak pidana. “Apa yang tadi disampaikan Pak Habib saya kira penjudi bukan lagi sekadar kode etik. Tapi ini sudah pidana ini. Menurut saya. Enggak tahu kalau menurut yang lain,” tegas Johan.
Tindakan Tegas dari PPATK
Dalam rapat tersebut, Ivan juga menegaskan bahwa PPATK telah memetakan pelaku perjudian daring berdasarkan profesi dan gender. Langkah ini merupakan bagian dari upaya PPATK untuk menindak tegas para pelaku judi online, terutama yang berasal dari kalangan legislatif.
Langkah Selanjutnya
Dengan penyerahan daftar nama tersebut ke MKD, diharapkan akan ada tindak lanjut yang tegas dan transparan dalam menangani kasus perjudian online di kalangan anggota dewan. Masyarakat menunggu langkah konkret dari MKD dan pihak berwenang lainnya untuk memastikan bahwa para pelaku judi online di legislatif mendapatkan sanksi yang sesuai.
Komentar