Kota Medan Pendidikan
Beranda » Berita » PPDB di Medan: DPRD Peringatkan Orangtua, Ini Pesan DPRD!

PPDB di Medan: DPRD Peringatkan Orangtua, Ini Pesan DPRD!

Ilustrasi pendaftaran PPDB

Medan –BP: Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Medan kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi 2 DPRD Medan, Edriansyah Rendy, menghimbau para orangtua murid untuk waspada terhadap praktik curang selama pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP yang sedang berlangsung di kota ini.

 

DPRD Medan Serukan Pengawasan Ketat

Pedagang dan PUD Pasar Medan Kolaborasi Majukan Pasar Pusat Pasar

 

Rendy meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan untuk memperketat pengawasan selama proses PPDB guna mencegah kecurangan. “Disdikbud harus memastikan bahwa PPDB berjalan dengan baik dan jujur,” ujar politisi Partai NasDem ini, Sabtu (29/6/2024).

 

Bahaya Iming-Iming Calo

Pemilik Akun Presiden Mangkok Ditangkap Polda Sumut Kasus Pornografi Online

 

Menurut Rendy, pelaksanaan PPDB yang tidak diawasi dengan ketat rentan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. “Ada yang menawarkan bisa memasukkan calon siswa ke sekolah negeri favorit dengan biaya tertentu. Hal ini harus dicegah,” tegasnya.

 

Rendy juga meminta Disdikbud untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada oknum di sekolah yang terlibat dalam praktik pungli.

 

Disdikbud Kota Medan Tegas

 

Sekretaris Disdikbud Kota Medan, Kiky Zulfikar, menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap guru atau pihak sekolah yang melakukan kecurangan. “Semua proses PPDB gratis. Jika ada pihak sekolah yang terlibat, segera laporkan,” kata Kiky.

 

Dia juga mengingatkan orangtua murid untuk tidak percaya pada calo yang menawarkan jasa dengan iming-iming bisa memasukkan anak mereka ke sekolah yang diinginkan. “Hindari calo. Semua proses PPDB ini tidak dipungut biaya apapun,” tambahnya.

 

Tahapan Pendaftaran PPDB

 

PPDB tingkat SD dan SMP di Medan dibuka mulai Rabu (19/6/2024) dan dilakukan secara online melalui laman ppdb.pemkomedan.go.id. Ada tiga tahap pendaftaran: jalur afirmasi, jalur zonasi dan perpindahan orang tua (mutasi), serta jalur prestasi yang menjadi cadangan sesuai juknis dari kementerian.

 

Dengan adanya himbauan dan langkah tegas dari DPRD dan Disdikbud, diharapkan pelaksanaan PPDB di Medan dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan sesuai aturan.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *