Berita
Beranda » Berita » PPPH Ungkap Dugaan Korupsi Pembangunan Embung Kampus II USU Ditangani Polda Sumut

PPPH Ungkap Dugaan Korupsi Pembangunan Embung Kampus II USU Ditangani Polda Sumut

Massa ketika melakukan aksi demontrasi di Markas Polda Sumut.(Istimewa)

Medan, Harianbatakpos.com – Massa dari Pemuda Peduli Penegak Hukum(PPPH) kembali melakukan aksi unjukrasa ke empat kalinya di depan Polda Sumut, Selasa (3/9/2024) sore.

Adapun kedatangan massa ini terkait dengan dugaan mandek atau tidak adanya kabar terkait Penyelidikan Pembangunan Embung di Kampus II USU Kwala Bekala Tahun 2017.

Massa pernah menyampaikan permasalahan tersebut dan telah dilakukan Penyelidikan Oleh Polda Sumut.

Pengacara Minta Periksa Penyidik Pembantu Polsek Sunggal dengan Ahli Poligraf

“Kami kesini ingin mempertanyakan penyelidikan Pembangunan Embung di Kampus II USU Kwala Bekala Tahun 2017. Sudah sampai mana tindaklanjutnya,” ucap Boni Hutapea.

“Ini menjadi tanda tanya besar padahal pada tahun 2021 mantan Rektor USU sudah dipanggil oleh Polda Sumut. Namun sampai hari ini, hal itu seperti tidur dan luput dari penglihatan, tentu ini harus di jelaskan kepada masyarakat,” tambahnya.

Boni Hutapea juga menyampaikan Polda Sumut harus Bekerja independen tanpa adanya tebang pilih dalam permasalahan pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi

Mereka juga menyampaikan agar Polda Sumut turut melakukan Pengusutan pada Pembangunan Embung di Kampus II USU Kwala Bekala Tahun 2022 yang juga diduga turut bermasalah.

KPK Diminta Periksa Deking Topan Atur Jatah Proyek Jalan di Kementerian PUPR

“Kami mendesak Polda Sumut untuk menuntaskan dugaan permasalahan pembangunan Embung Utara Kwala Bekala Kampus II USU dengan Nilai Paket Pekerjaan Rp. 9.682.673.000 Tahun Anggaran 2017 yang dikerjakan Oleh PT KJS,” tegasnya.

Selanjutnya, massa mendesak Polda Sumut membuka permasalahan tersebut dan segera menetapkan tersangka.

“Kami meminta Polda Sumut melakukan penyelidikan pada pembangunan Embung Kampus II USU Kwala bekala Pada Tahun 2022 dengan Nilai Paket Pekerjaan Rp. 8.498.442.000 dikerjakan Oleh CV FR,” tambahnya.

Menurut Informasi massa, paket pekerjaan tersebut juga diduga syarat akan masalah dan Polda Sumut diminta melakukan cek Lapangan dan melakukan pengujian terkait dugaan permasalahan embung tersebut.

“Kami juga mendesak Polda Sumut memanggil dan memeriksa Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Muryanto Amin, S. Sos. M. Si terkait dengan pembangunan embung di Kampus II USU Kwala bekala Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media mengaku belum mendapatkan informasi itu.

“Nanti saya tanyakan kepada pihak penyidik yang menangani perkara itu,” terangnya.(BP7).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *