Headline Nasional
Beranda » Berita » Prabowo Segera Ambil Alih Sengketa Batas Wilayah Aceh vs Sumut

Prabowo Segera Ambil Alih Sengketa Batas Wilayah Aceh vs Sumut

Prabowo Segera Ambil Alih Sengketa Batas Wilayah Aceh vs Sumut
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Detik.com)

Jakarta, harianbatakpos.com – Sengketa batas wilayah yang melibatkan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kini resmi diambil alih Presiden Prabowo Subianto. Konflik perbatasan ini menjadi perhatian nasional setelah kedua provinsi saling mengklaim atas Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memutuskan untuk turun tangan langsung dalam konflik wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa penyelesaian polemik empat pulau ini akan dilakukan segera dengan mempertimbangkan hukum dan aspirasi masyarakat.

“Nah ini tentu saja sesuai dengan aturan main yang ada di negara kita, maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan,” kata Hasan, Senin (16/6/2025), di Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta Pusat.

Kunjungan Prabowo ke Singapura: Membuka Peluang Kerja Sama Baru

Hasan menilai konflik wilayah ini seharusnya tidak berkepanjangan karena melibatkan dua provinsi dalam satu negara. Menurutnya, sengketa pulau dapat diselesaikan melalui dialog dan pendekatan kekeluargaan sebagai sesama anak bangsa.

“Ini harusnya tidak sulit untuk diselesaikan, bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan cara yang baik-baik. Karena kita berdialog dan berdiskusi sebagai sesama anak bangsa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hasan memastikan Presiden Prabowo akan mengambil keputusan dengan cermat, memerhatikan data historis, proses administrasi, dan aspirasi masyarakat dari kedua wilayah.

“Presiden akan segera mengambil keputusan dengan mempertimbangkan aspirasi dan proses historis maupun administrasi yang telah dijalankan. Jadi kita tunggu saja dalam waktu dekat ini,” tegasnya.

Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025

Polemik empat pulau ini bermula dari keluarnya Keputusan Menteri Dalam Negeri pada 25 April 2025, yang mendukung klaim Gubernur Sumut Bobby Nasution. Keempat pulau tersebut secara administratif kini tercatat masuk dalam wilayah Sumatera Utara, meski sebelumnya menjadi bagian Aceh.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pengambilalihan oleh Presiden merupakan hasil komunikasi intensif antara DPR dan Kepala Negara. Dasco juga menyebut keputusan final dari Presiden akan diambil pekan ini.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujar Dasco, Sabtu (14/6).

Ia juga menegaskan, Prabowo menargetkan penyelesaian konflik batas wilayah tersebut rampung dalam pekan ini agar tidak berlarut-larut dan segera memberi kepastian hukum serta administratif bagi kedua daerah.

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan