Uncategorized
Beranda » Berita » Praktek Judi Dadu di Desa Sibunga Hilir Deli Serdang Belum Ditindak

Praktek Judi Dadu di Desa Sibunga Hilir Deli Serdang Belum Ditindak

Lokasi judi.(istimewa)

Deli Serdang-BP: Praktik perjudian jenis dadu putar kerap berpindah-pindah lokasi, yaitu di Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang. Itu membuat sejumlah warga dikawasan itu resah.

Beberapa orang yang disebut sebagai panitia judi dadu putar kerap datang ke desa-desa mereka dan menyasar kaum adam untuk bermain judi dadu putar mulai dari anak sekolah hingga orang dewasa. Agar lokasi menjadi ramai.

“Jadi mereka memang pindah-pindah, kalau sudah habis uang warga di desa yang satu, mereka pindah dan buka lapak judi didesa lain, sambil menunggu desa yang ditinggal mengumpul uang kembali,” ujar pria bermarga Tarigan warga Desa Tiga Juhar saat ditemui tak jauh dari lokasi.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Kekuatiran warga tersebut juga bukan tanpa alasan sebab dimasa pandemi covid 19, para pemain yang didominasi warga sekitar berhimpit-himpitan dengan para penjudi yang datang dari wilayah lain tanpa memperdulikan penyebaran virus Covid 19 saat tengah memasang dan menjaga taruhannya. Himpitan ekonomi warga yang terdampak penyebaran virus covid 19 semakin terasa.

“Mereka desak-desakan gak ada pake jaga jarak, sewaktu bermain dadu, mereka desak-desakanlah, kami minta polisi menggerebek lokasi judi,” tuturnya.

Untuk itu warga pun meminta pihak kepolisian dari Polresta Deli serdang untuk segera turun dan menindak tegas praktik perjudian di desa mereka.

“Tolonglah Pak Kapolresta Deli serdang agar ditindak judi dadu putar di desa kami ini,supaya tidak ada anggapan dibiarkan oleh polisi,” tambah beru sembiring.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Dari informasi yang dihimpun awak media ini, lokasi judi dadu putar tersebut kini tengah di buka di Desa Sibunga Hilir, Kecamatan STM Hulu, tak jauh dari lokasi wisata Danau linting.

Kapolsek Tiga Juhar AKP Salija saat dikonfirmasi harianbatakposcom, Selasa 7 Juli 2021 terkait judi itu belum memberikan tanggapan. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan