Uncategorized
Beranda » Berita » Praktek Judi Dadu Putar Jalan Banyu Mas Tutup ketika Digerebek Polsek Patumbak

Praktek Judi Dadu Putar Jalan Banyu Mas Tutup ketika Digerebek Polsek Patumbak

Petugas kepolisian dari Polsek Patumbak ketika melakukan penggerebekan di Desa Marindal I.(istimewa)

Medan-BP: Polsek Patumbak, Polrestabes Medan menggerebek lokasi perjudian dadu putar yang berada Jalan Banyu Emas, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (3/1/2022) malam.

Akan tetapi, ketika dilakukan penggerebekan, pengelola atau bandar judi yang meresahkan warga itu sedang tidak beroperasi atau tutup. Alhasil, polisi hanya menemukan meja, kursi dan tenda yang menjadi arena praktek perjudian itu.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengakui adanya penggerebekan itu. Dia memerintahkan Kanitreskrim beserta anggotanya lainnya untuk menindaklanjuti Informasi dari masyarakat.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

“Kami dapat informasi dari masyarakat adanya praktek perjudian. Namun, sesampai kami dilokasi sesuai informasi itu, praktek judi tidak ditemukan,” ungkap Faidir kepada awak media, Selasa (4/1/2022).

Kanitreskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan menambahkan bahwa dilokasi hanya ditemukan beberapa orang pria dewasa. Mereka terpaksa dibubarkan.

“Iya, hanya di temukan beberapa orang laki laki  sedang duduk- duduk  di lokasi tersebut. Kami paksa mereka membubarkan diri,” tambahnya.

Polisi memberikan imbauan kepada beberapa orang yang berada di lokasi agar tidak ada melakukan perjudian jenis apapun. Karena itu merupakan atensi dari pimpinan.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

“Jangan mencoba- coba untuk membuka segala bentuk praktek perjudian di lokasi tersebut dan apabila di temukan  akan di lakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Seorang warga bermarga Ginting, ketika diwawancarai awak media mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian.

“Memang, sebelum lokasi perjudian itu digerebek, banyak yang bermain judi. Tapi saat datang polisi, mungkin pengelolanya tahu dan mereka semuanya membubarkan diri. Kami meminta agar polisi selalu melakukan razia agar dilokasi itu tidak ada permainan judi lagi,” terangnya. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan