Medan, harianbatakpos.com – Forum Peduli Pembangunan dan Penegakan Hukum (Forum P3h) mendesak Kapolda Sumut untuk mencopot Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, SIK.
Desakan itu disampaikan oleh massa dikarenakan adanya pembiaran praktik judi didaerah dimaksud.
Bahkan, massa juga telah mengecek kelapangan terkait maraknya perjudian Jenis Tembak Ikan beroperasi terang terangan di wilayah Kota Tebing Tinggi yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Perumahan Citra Harapan, Kecamatan Padang Hulu.
Namun sangat disesalkan sebagaimana diduga bahwa kepolisian dari tingkat Polsek dan Polres hanya tutup mata dengan maraknya praktik perjudian di wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi.
“Kami menduga adanya pembiaran oleh pihak aparat penegak hukum khususnya Polres Tebing Tinggi, karena diberbagai tempat yang masih kami duga beroperasi bahkan adanya pembekingan berdasarkan hasil Survei dan informasi dari pihak terpercaya yang kami ketahui,” kata kordinator aksi, Rahman, saat di Mapolda Sumut, Kamis (19/2/2026).
Menurut massa, judi merupakan penyakit dan harus ditindak. Karena bisa berbanding Lurus dengan angka kejahatan, Peremanisme dan Pembegalan.
“Seperti yang kita ketahui Tinggi angka kejahatan di Sumatera Utara berdasarkan kajian kami, dasar Utama yang menjadi tingginya kejahatan di Sumatera Utara iyalah Maraknya perjudian,” tegasnya.
Massa berharap Kapolda Sumatera Utara bertindak tegas dalam penanganan perjudian yang ada di Sumatera Utara Terkhusu di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
“Tangkap pemain dan bandar judi, yang membuka perjuadian di Jalan Sisingamangaraja, Perumahan Citra Harapan, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi. Bapak Kapolda harus segera mencopot Kapolres Tebing Tinggi yang di duga melakukan pembiaran,” terangnya.
Perwakilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Ipda Surya mengaku akan menyampaikan aspirasi dari massa kepada pimpinan.(BP7)


Komentar