Medan, Harianbatakpos.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Batak Intelektual (FBI) Kota Medan melaporkan maraknya perjudian di Kota Medan, Sumatera Utara.
Adapun lokasi perjudian itu masuk ke wilayah hukum Polsek Medan Tembung, Medan Barat, Medan Helvetia. Ada sekitar 20 titik lokasi judi tembak ikan dan tidak kunjung ditindak.
Direktur LBH FBI Kota Medan, Robert Imbang SH MH mengatakan sudah menyurati kepolisian Polsek Medan Tembung, Medan Barat, Helvetia dan Kasatreskrim Polrestabes Medan. Namun tidak ada tindakan.
“Sampai saat ini belum ada tindakan, lokasi judi masih terus beraktivitas,” kata Robert kepada awak media, Jumat (28/2/2025) siang.
Menurut Robert, praktik judi itu sangat meresahkan masyarakat. Mereka tidak ingin pihak kepolisan tutup mata dan konspirasi dengan praktik ilegal itu.
“Kami LBH FBI Kota Medan turut perihatin karena bebasnya perjudian dapat mencoreng nama baik aparat penegak hukum, terutama merusak nama baik Kapolda Sumatera Utara khususnya kepolisian resort kota medan di Kota Medan, yang seakan-akan kurang tanggap atas maraknya perjudian,” tegasnya.
Selain itu, LBH FBI Kota Medan ini juga menyurati Polda Sumut agar mendapat atensi dari jenderal bintang dua dipundak itu.
“Hari ini, surat pengaduan (Dumas) sudah kami kirim tujuan Bapak Kapolda Sumut. Adapun pengelola perjudian Itu berinisial A sebagai teknisi mesin judi yang sekaligus pemilik mesin jakpot, dan inisial DS, SP, dan MY yang juga dapat dari oknum berinisial A. Kami yakin Polda Sumut akan menindak praktik perjudian dan menangkap pengelolanya,” terangnya.
Terpisah, Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Pinem SIK MH ketika dikonfirmasi terkait maraknya praktik judi itu belum menjawab.(BP7).
Komentar