Medan, harianbatakpos.com – Penegakan hukum yang tidak tuntas beberapa dekade ini membuat situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di seputaran daerah Belawan menjadi rawan kriminalitas.
Hal itu dikatakan praktisi hukum DR Redianto Redi, SH, MH kepada harianbatakpos.com, Rabu (7/5/2025) menjawab pertanyaan nonjobnya jabatan Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan dan Kapolsek masuk RS pasca keributan dan menghalau tawuran di daerah itu.
Melihat situasi ini, kita menjadi miris apalagi ditambah lagi daerah Belawan ini berada dipinggiran dan kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah dan penegak hukum.
Leluasanya praktek kejahatan ini, karena kurangnya pengawasan kepada kepada pelaku kejahatan dan para generasi muda ditambah lagi adanya bekingan dari aparat sehingga lebih leluasa untuk berbuat tindakan pidana.
Belum lagi situasi eksternal masuknya kapal dari luar membuat masyarakat yang memang sudah terimbas dan terjangkit faktor ekonomi dan sosial yang rendah semakin tidak terkendalikan untuk berbuat tindakan pidana.
Upaya yang harus dilakukan, jelas Redi lagi, segera dilakukan evaluasi dan pemetaan zona untuk ketertiban di masyarakat dalam upaya penegakan hukum.
Aparat hukum harus menggandeng dan melibatkan tokoh masyarakat dan unsur pemerintahan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Belawan sekitarnya.
Selanjutnya, jelas Redi lagi, lakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku kejahatan yang membuat keonaran di masyarakat.
‘Tindakan tegas ini berujung kepada efek jera dan membuat generasi muda yang selama ini merasa nyaman menjadi berfikir untuk melakukan tindakan kejahatan lagi,” tegasnya.
Pakar hukum itu, juga merasa miris melihat penegak hukum turut menjadi korban dalam peristiwa tawuran kemarin.
Bagaimana tidak, penegak hukum yang melakukan tugas negara turut menjadi korban apalagi masyarakat sipil tidak berenjata.
Untuk itu, Redianto meminta penegak hukum di daerah ini segera bertindak tegas terhadap masyarakat yang melakukan kejahatan atau tindakan pidana apalagi terhadap para begal yang sudah meresahkan masyarakat banyak.
Non Aktif
Seperti pemberitaan sebelumnya Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan Akhirnya Dinonaktifkan Sebulan Perintah Mabes Polri
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengaku bahwa Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan sudah di nonaktifkan dari jabatannya.
“Sesuai dengan arahan Mabes Polri, Kapolres Pelan Belawan (AKBP Oloan Siahaan) untuk segmen selama satu bulan di nonaktifkan dahulu,” kata Irjen Whisnu, Selasa (6/5/2025) siang.
Menurutnya, dinonaktifkannya Kapolres sebagai bentuk transparan dan akuntabilitas pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan kepada AKBP Oloan.
“Karena jabatan Kapolres ada di Mabes Polri. Untuk sementara dihunjuk perwira yang menjabat sebagai Kapolres yaitu AKBP Wahyudi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, tim dari Kompolnas dan Irwasum Polri juga telah datang ke Mapolda Sumut. Untuk memastikan proses berjalan dengan akuntabel dan transparan.
Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan diduga menjadi sasaran serangan brutal sekelompok pemuda bersenjata tajam saat melintas di Tol Belawan dan terjadi insiden dengan warga. (BP/EI)
Komentar