Uncategorized
Beranda » Berita » Premanisme Berkedok Parkir? Ketua PP Tangsel Diburu Polisi Usai Ricuh di RSUD

Premanisme Berkedok Parkir? Ketua PP Tangsel Diburu Polisi Usai Ricuh di RSUD

Polda Metro Jaya Buru Ketua PP Tangsel (Lambeturah.co.id)
Polda Metro Jaya Buru Ketua PP Tangsel (Lambeturah.co.id)

Medan,  HarianBatakpos.com –  Polda Metro Jaya kini tengah memburu habis Ketua Majelis Pengurus Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan, yang berinisial MR. Penetapan tersangka ini menyusul insiden bentrokan yang melibatkan anggota ormasnya dengan pengelola parkir resmi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa MR menjadi satu-satunya individu yang belum berhasil diamankan pihak kepolisian. Sebelumnya, sebanyak 30 anggota MPC PP Tangsel telah diciduk terkait kasus kericuhan serupa.

“Saat ini tersangka MR sedang dalam pengejaran, akan dikejar dan diburu terus,” ujar Kombes Ade Ary kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Minggu (23/5/2025) , dikutip dari laman Lambeturah.co.id.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

Lebih lanjut, Ade Ary mengungkapkan bahwa MR dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh atas terjadinya kericuhan di lingkungan RSUD Tangsel. Tak hanya diduga kuat menggerakkan anggotanya untuk melakukan tindakan anarkis, MR juga disinyalir telah menjalankan praktik premanisme terselubung di area parkir rumah sakit selama delapan tahun terakhir.

“Ini merupakan salah satu bentuk tindakan premanisme yang meresahkan. Sudah sekian tahun menguasai lokasi, sudah 8 tahun menurut versi pelapor,” pungkasnya. Pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan pengejaran hingga MR berhasil diamankan.

 Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *