Nasional
Beranda » Berita » Premium Batal Naik, Ini Tiga Hal Yang Menjadi Pertimbangan Jokowi

Premium Batal Naik, Ini Tiga Hal Yang Menjadi Pertimbangan Jokowi

Jakarta-BP: Presiden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium. Pembatalan ini dilakukan kurang dari dua jam setelah Menteri Energi Ignatius Jonan mengumumkan kenaikan harga.

Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi, Erani Yustika, mengatakan keputusan pembatalan kenaikan harga premium diambil Jokowi dengan mempertimbangkan aspirasi publik. “Presiden selalu menghendaki adanya kecermatan di dalam mengambil keputusan, termasuk juga menyerap aspirasi publik,” katanya melalui pesan singkat, Rabu, 10 Oktober 2018.

Erani menuturkan, Jokowi mempertimbangkan tiga hal dalam menentukan kebijakan terkait harga BBM. Salah satunya, Jokowi meminta Kementerian ESDM menghitung secara cermat dinamika harga minyak internasional, termasuk neraca minyak dan gas secara keseluruhan.

Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Roy Suryo Protes

Selain itu, Kementerian Keuangan diminta menganalisis kondisi fiskal secara keseluruhan. Harapannya, tiap kebijakan yang dikeluarkan, termasuk harga BBM, tetap dalam koridor menjaga kesehatan fiskal.

Faktor ketiga yang dipertimbangkan Jokowi adalah memastikan daya beli masyarakat tetap menjadi prioritas dari setiap kebijakan yang diambil. “Demikian pula fundamental ekonomi tetap dijaga agar ekonomi tetap bugar,” ujarnya.

Menteri Energi Ignatius Jonan sebelumnya menyatakan harga BBM jenis premium akan naik per hari ini pukul 18.00 WIB. “Untuk Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) harga per liter jadi Rp 7.000. Sementara di luar Jamali jadi Rp 6.900,” katanya di Bali. Kenaikan itu mempertimbangkan harga salah satu acuan minyak dunia, Brent, yang sudah lebih di atas US$ 80 per barrel. Harga minyak mentah Indonesia juga mengalami kenaikan.

Tak lama, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, harga Premium batal naik atas perintah Jokowi.

Purbaya Siapkan Rp60 Triliun untuk Pemulihan Bencana Sumatera

“Sesuai arahan Bapak Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina,” katanya.

 

 

(Tempo) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *