Headline Nasional
Beranda » Berita » Presiden Jokowi Berhentikan Budi Gunawan Sebagai Kepala BIN

Presiden Jokowi Berhentikan Budi Gunawan Sebagai Kepala BIN

Presiden Jokowi Berhentikan Budi Gunawan Sebagai Kepala BIN
Presiden Jokowi Berhentikan Budi Gunawan Sebagai Kepala BIN

Jakarta, HarianBatakpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima surat presiden (surpres) terkait pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

“Kami ingin menginformasikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat presiden RI nomor R/51 tanggal 10 Oktober 2024 mengenai permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Surat tersebut telah dibahas dalam takonsul pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI pada tanggal 14 Oktober 2024,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, di DPR Senayan, Selasa (15/10/2024).

Namun, mengingat saat ini DPR belum membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), akan dibentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR RI untuk membahas surat tersebut.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK

“Karena AKD belum terbentuk, maka berdasarkan ketentuan Pasal 111 dan Pasal 112 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tatib, rapat konsultasi memutuskan untuk membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR yang memiliki tugas membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN untuk dilaporkan pada rapat terdekat,” lanjut Puan.

Selain itu, Puan menyatakan pihaknya menerima Surat Presiden mengenai pengangkatan Kepala BIN yang baru.

DPR Terima Surpres Pengangkatan Kepala BIN Baru

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR resmi menetapkan penambahan komisi. Puan mengungkapkan, nama Kepala BIN yang diusulkan adalah Muhammad Herindra, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan 2019-2024.

“Jadi, satu nama telah diusulkan dari Presiden Jokowi. Surpres pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Peringatan Mendikdasmen: Jangan Sebarkan Konten Salah

Rencananya, uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk calon Kepala BIN akan dilaksanakan besok.

“Insya Allah, fit and proper test atau pertimbangan dari DPR akan dilaksanakan besok pagi di DPR,” ungkap Puan.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *