Medan, HarianBatakpos.com – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa ada penegak hukum yang diancam saat mengungkap kasus korupsi demi menyelamatkan keuangan rakyat. Pernyataan ini disampaikannya dalam sambutan di Kongres IV Tidar, Hotel Borobudur, Jakarta, pada 17 Mei 2025. Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945, yang mengharuskan penggunaan kekayaan negara untuk kemakmuran rakyat.
Dalam enam bulan pemerintahannya, Prabowo mengklaim telah menyelamatkan ratusan triliun rupiah dengan membongkar berbagai kasus korupsi. Ia mengungkapkan bahwa beberapa penegak hukum mengalami ancaman, seperti rumah yang didatangi dan mobil yang diikuti.
“Di usia saya yang ke-73, saya tidak akan mundur. Saya akan melawan segala bentuk korupsi tanpa pandang bulu,” tegas Prabowo. Sebelumnya, ia juga menyatakan rencananya untuk membangun penjara khusus bagi koruptor di lokasi terpencil, mengingat dampak korupsi yang begitu besar terhadap masyarakat, termasuk guru dan petani.
Korupsi, menurut Prabowo, adalah tantangan terbesar bagi Indonesia, menyebabkan kebocoran anggaran dan menghambat sumber daya untuk rakyat yang membutuhkan. Komitmennya untuk memberantas korupsi menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar