HarianBatakpos.com – Pasca insiden tragis kematian seorang pria asal Lubuk Linggau yang diduga overdosis saat pesta musik remix di Kabupaten Muratara, polisi memberikan penegasan terkait kejadian tersebut.
Dilaporkan bahwa pria yang tewas diduga overdosis ini bernama Frengky alias Mamat. Kejadian tragis tersebut terjadi di sebuah hajatan yang menggelar pesta musik remix di Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, melalui Kapolsek Rawas Ilir, AKP Hendri, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih belum dapat memastikan penyebab pasti kematian Frengky. Namun, informasi awal menunjukkan bahwa korban diduga overdosis di pesta remix tersebut.
Hingga dini hari Minggu, 12 Mei 2024, pihak kepolisian masih aktif melakukan penyelidikan untuk mengonfirmasi penyebab pasti kematian korban. Saat korban dibawa ke Puskesmas Pauh di Desa Pauh, identitasnya belum diketahui.
Tim gabungan dari Polsek Rawas Ilir dan Polres Muratara telah melakukan koordinasi dengan keluarga korban dalam menghadapi situasi yang mendadak ini. Dari data medis yang ada, kondisi korban saat tiba di Puskesmas Pauh sangat kritis, menimbulkan dugaan bahwa ia mengalami overdosis setelah mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi.
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Sopian Hadi, memberikan penegasan bahwa dugaan overdosis saat pesta musik remix di Desa Batu Kucing masih dalam proses penyelidikan. Tim Satreskrim akan bekerja sama dengan Satuan Narkoba untuk mendalami kasus kematian Frengky.
Berita ini masih dalam pengembangan, dan kami akan terus memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya penyelidikan lebih lanjut terhadap insiden tragis ini.
Komentar