Berita
Beranda » Berita » Pria Bobol Rumah dan Gasak 32 HP, Ditangkap Polisi

Pria Bobol Rumah dan Gasak 32 HP, Ditangkap Polisi

Pria Bobol Rumah dan Gasak 32 HP, Ditangkap Polisi
Pria Bobol Rumah dan Gasak 32 HP, Ditangkap Polisi

Medan, HarianBatakpos.com – Medan digegerkan oleh aksi pencurian yang dilakukan seorang pria bernama Wawan Afizal (44). Ia membobol rumah yang tengah ditinggal pemiliknya dan berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga, termasuk emas serta 32 handphone. Untuk menghindari identifikasi, pelaku menutup wajahnya menggunakan kantong plastik.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini terjadi di Jalan S Parman, Kecamatan Medan Baru, pada Jumat, 8 November 2024 sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap pada Senin (17/2/2025). Korban dalam kasus ini adalah seorang wanita bernama Sherli (35).

Pelaku Bobol Rumah dan Gasak 32 Handphone

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

“Kerugian korban meliputi satu kalung emas seberat 2,12 gram, 32 handphone dari berbagai merek, serta uang tunai sebesar Rp 600 ribu. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 18 juta,” ujar Hendrik, Rabu (19/2).

Saat kejadian, korban beserta keluarganya tengah menginap di sebuah villa yang berlokasi di Jalan Tangguk Bongkar, Kecamatan Medan Denai. Korban baru mengetahui rumahnya dibobol setelah mendapat informasi dari warga sekitar.

Setelah menerima laporan, korban segera pulang dan mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan. Saat diperiksa lebih lanjut, sejumlah barang berharga miliknya telah raib. Berdasarkan rekaman CCTV, tampak seorang pria memasuki rumah korban.

Pelaku Ditangkap Setelah Berusaha Kabur

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

“Korban menemukan pintu belakang rumah telah dirusak menggunakan linggis. Linggis tersebut tertinggal di lokasi kejadian,” jelas Hendrik.

Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Baru. Setelah melakukan penyelidikan intensif, pihak kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Kota, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Berdasarkan keterangan tersangka, kami melakukan pengembangan ke arah Pantai Burung. Namun, dalam perjalanan, pelaku mencoba melarikan diri. Setelah dua kali tembakan peringatan dilepaskan, petugas akhirnya menembak kaki tersangka. Setelah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara, pelaku dibawa ke Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Simangunsong, menjelaskan bahwa lokasi kejadian merupakan rumah sekaligus tempat reparasi handphone. Ia juga menambahkan bahwa pelaku dengan sengaja menutup wajahnya menggunakan kantong plastik agar tidak dikenali.

“Ya, supaya nggak dikenali,” ujar Dian.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan