HarianBatakpos.com – Seorang pria di Banda Aceh, Muhammad Yudhi (36), menjadi korban penganiayaan brutal setelah kedua telinganya dipotong oleh dua pelaku. Tindakan keji itu dilakukan menggunakan gunting medis.
“Kedua terduga pelaku sudah kita amankan yakni SL (33) dan ML alias Simin (39) warga Desa Neuheun. Mereka ditangkap di rumahnya Minggu kemarin sekitar pukul 19.00 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadilah Aditya Pratama kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Kompleks Perumahan Budha Tzu Chi atau dikenal Perumahan Jacky Chan di Desa Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, pada Minggu (12/5) dinihari. Korban, yang sebelumnya dijemput paksa dari sebuah hotel di Banda Aceh, dibawa ke wilayah Aceh Besar menggunakan mobil oleh kedua pelaku.
Dari tempat parkir mobil, korban dibawa naik ke kompleks perumahan menggunakan motor. Namun, setiba di lokasi, terjadi perselisihan antara korban dan pelaku yang berujung pada penganiayaan.
“Tangan dan kaki korban diikat, kemudian telinga kiri dan kanan korban dipotong menggunakan gunting hingga putus,” jelas Fadilah.
Setelah melakukan penganiayaan, kedua pelaku meninggalkan korban di lokasi. Yudhi kemudian berhasil menghubungi keluarganya dan mendapat pertolongan untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh guna mendapatkan perawatan.
“Korban kehilangan bagian telinga kiri dan kanan, serta memar di bagian wajah. Saat itu korban juga sempat menghubungi keluarga, sehingga pihak keluarga melapor ke polisi,” jelasnya.
Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku. Dari mereka, polisi menyita gunting medis yang diduga digunakan dalam tindakan kekerasan tersebut.
“Saat tertangkap, keduanya mengakui perbuatan itu. Mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Banda Aceh,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya itu.
Berita ini menjadi sorotan masyarakat, menunjukkan kekejaman yang harus ditindak tegas oleh hukum. Semoga korban segera pulih dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Komentar