Ekbis
Beranda » Berita » Pria di Mataram Jadi Korban Pemerasan Wanita yang Dikenalnya Lewat MiChat

Pria di Mataram Jadi Korban Pemerasan Wanita yang Dikenalnya Lewat MiChat

Pria di Mataram Jadi Korban Pemerasan Wanita yang Dikenalnya Lewat MiChat
Pria di Mataram Jadi Korban Pemerasan Wanita yang Dikenalnya Lewat MiChat

HarianBatakpos.com – Seorang pria berinisial B (35) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban pemerasan oleh wanita berinisial SS (26) yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat. B diancam oleh SS bahwa video seks mereka akan disebar jika tidak memberikan uang. Kasus ini terungkap setelah B melaporkan aksi pemerasan tersebut ke Polresta Mataram, didorong oleh istrinya.

B yang sudah berkeluarga menceritakan kepada istrinya bahwa ia sering diperas dan dimanfaatkan oleh SS. Pasangan suami istri tersebut sepakat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Benar, B ini sudah punya istri dan anak,” ungkap Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Menko Zulhas Tekankan Konsumsi Susu Lokal, Strategi Tingkatkan Gizi Anak Indonesia

SS ditangkap tangan oleh penyidik di sebuah kafe di Kota Mataram. Dua teman SS berpura-pura menjadi saudara kandungnya untuk meminta uang kepada B. “Jadi dua orang yang mengaku saudaranya SS itu bukan berstatus saudara. Tapi itu temannya yang dimanfaatkan untuk meminta uang kepada B,” tegas Yogi.

Berkenalan Lewat MiChat

Yogi menjelaskan bahwa B, yang berasal dari Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, NTB, mengenal SS melalui aplikasi kencan MiChat. SS berasal dari Kecamatan Muara Sabak Barat, Tanjab Timur, Jambi. Perkenalan mereka terjadi pada tahun 2020 dan berkembang menjadi hubungan asmara.

“Sejak 2020 itu berkembang sampai ke hubungan asmara,” kata Yogi.

Selama menjalin hubungan asmara, SS mengaku hamil dan meminta pertanggungjawaban B, bahkan mengklaim pernah menggugurkan kandungannya. “Dari sana awal korban mulai diperas. Bahkan uang hasil memeras korban itu ada yang ditabung di bank sekitar Rp 50 juta,” ucap Yogi.

Investasi Rp1.627 Triliun! Indonesia-Singapura Bangun Panel Surya dan Kawasan Industri Hijau

Dalami Peran 2 Teman Pelaku

Penyidik akan mendalami peran kedua teman pelaku serta memeriksa video yang digunakan untuk mengancam korban. “Kami akan cek video yang dipakai ancam korban. Yang jelas pelaku masih kami periksa di kantor,” tandas Yogi.

Diketahui, korban diduga diperas oleh SS sejak tahun 2020 dengan jumlah mencapai ratusan juta rupiah, dengan ancaman penyebaran foto dan video seks mereka.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan