Medan, HarianBatakpos.com – Pria berinisial ZI (37) ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan atas kasus penganiayaan anak hingga tewas. Pelaku ZI diduga menganiaya anak pacarnya, AYP (3), hingga meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi di rumah pelaku yang berlokasi di Jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal. Kasus ini baru terungkap setelah jenazah korban ditemukan dengan luka lebam di sekujur tubuhnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa laporan mengenai dugaan penganiayaan ini masuk pada 27 Maret 2025. “Berdasarkan laporan, korban sudah dimakamkan tiga hari sebelum dilaporkan ke Polrestabes Medan. Namun, karena ada kecurigaan luka lebam, kami melakukan ekshumasi,” ujar Gidion dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Sabtu (29/3/2025).
Dari hasil ekshumasi, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya luka memar di dahi, bibir, lengan, kelopak mata, punggung, serta empedu yang pecah. Hasil investigasi menunjukkan bahwa pelaku melakukan kekerasan berat terhadap korban, termasuk mengikat leher korban dengan handuk dan menggantungnya hingga trakea korban putus.
“Pelaku juga memukul korban dengan gagang sapu, melempar korban dengan barang-barang, serta menendangnya hingga tiga gigi korban copot, dua gigi goyang, dan satu gigi patah,” jelas Gidion.
Sebelum korban meninggal, ia sempat mengalami muntah-muntah dan demam tinggi. Pelaku mencoba mengelabui keluarga korban dengan alasan korban meninggal karena sakit. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi memastikan bahwa kematian korban disebabkan oleh kekerasan fisik yang dilakukan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Kami berharap hukuman pelaku bisa diperberat mengingat kekejaman yang dilakukan terhadap korban,” tegas Gidion.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, menambahkan bahwa penganiayaan ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut. “Korban diajak menginap di rumah pelaku dan mengalami penyiksaan yang luar biasa, termasuk empedunya yang pecah akibat tendangan,” ungkapnya.
Motif penganiayaan ini diduga karena pelaku merasa kesal terhadap korban yang makan dengan lambat dan sering buang air kecil. Kasus ini terungkap setelah tante korban mencurigai adanya luka lebam di tubuh korban dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Saat ini, pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Komentar