Berita
Beranda » Berita » Pria di Medan Larikan Sepeda Motor dari Marketplace Facebook

Pria di Medan Larikan Sepeda Motor dari Marketplace Facebook

Pria di Medan Larikan Sepeda Motor dari Marketplace Facebook
Pria di Medan Larikan Sepeda Motor dari Marketplace Facebook

Medan, HarianBatakpos.com – Nasib apes dialami oleh Trianto, warga Kota Medan, yang menjadi korban penipuan setelah sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh seorang pria bernama Arif Fadillah (30). Pelaku berpura-pura sebagai calon pembeli di marketplace Facebook sebelum melarikan motor tersebut.

Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada 3 Januari 2025. Saat itu, korban mempromosikan sepeda motornya di marketplace Facebook dan bertemu dengan pelaku di Jalan Bromo untuk bertransaksi. Modus pelaku adalah meminjam motor korban dengan alasan untuk mengambil uang di ATM, tetapi kemudian melarikan diri.

“Pelaku berpura-pura mengetes sepeda motor korban, lalu meminjam dengan alasan mengambil uang di ATM. Setelah itu, dia melarikan motor korban,” ujar Hendrik dalam konferensi pers di Polsek Medan Area, Jumat (24/1/2025). Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di rumah kawannya di Pasar V Tembung pada Senin (20/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam interogasi, Arif mengaku telah menjual motor korban seharga Rp 3 juta di kawasan Jermal VII untuk membayar kontrakan.

“Pelaku menjual motor korban senilai Rp 3 jutaan. Uangnya digunakan untuk membayar kontrakan,” tambah Hendrik. Polisi kemudian menggerebek rumah yang disebutkan oleh pelaku.

Saat penggerebekan, petugas menemukan enam unit sepeda motor di rumah tersebut. Namun, sepeda motor milik korban tidak ada di lokasi. “Rumah itu kosong saat penggerebekan. Enam sepeda motor ditemukan dan dibawa ke Polsek Medan Area untuk diperiksa,” ungkap Hendrik.

Dari hasil pengecekan, lima motor memiliki data kepemilikan yang jelas, sementara satu motor diduga sudah dimodifikasi sehingga datanya sulit dilacak. Saat ini, pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum.

Peringatan Mendikdasmen: Jangan Sebarkan Konten Salah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *