Peristiwa
Beranda » Berita » Pria di Sergai Ditangkap karena Curi 300 Ekor Bebek

Pria di Sergai Ditangkap karena Curi 300 Ekor Bebek

Pria di Sergai Ditangkap karena Curi 300 Ekor Bebek
Pria di Sergai Ditangkap karena Curi 300 Ekor Bebek

HarianBatakpos.com – Seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) bernama Jawaris Hutagaol (34) ditangkap karena mencuri 300 ekor bebek milik warga. Kejadian ini menjadi sorotan setelah pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku.

“JH merupakan pelaku pencurian 300 ekor ternak bebek milik Rosida Bakara,” kata Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Minggu (12/5/2024).

Menurut Edward, pencurian itu terjadi di Dusun VII Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban pada 10 November 2023. Pada Kamis (9/5) malam, petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di Dusun I Kampung Tempel, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban. Dengan cepat, pihak kepolisian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Jasad Siswi Ditemukan Tanpa Busana di Kebun Sawit Mandailing Natal, Pelaku Sudah Ditangkap

“JH diamankan sekira pukul 19.40 WIB di tempat persembunyiannya di Dusun I Kampung Tempel Desa Pon,” tambahnya.

Selain menangkap Jawaris, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mencuri ratusan bebek tersebut. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk diproses hukum.

“Tersangka JH beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani pemeriksaan lanjut,” jelasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal seperti pencurian ternak yang merugikan banyak pihak.

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Lahar Dingin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *