Uncategorized
Beranda » Berita » Pria di Sumut Ditangkap Polisi, Rampas Emas IRT Sambil Todong Arit

Pria di Sumut Ditangkap Polisi, Rampas Emas IRT Sambil Todong Arit

Ilustrasi kejahatan perampasan. Foto: Istimewa

Medan-BP: Polisi menangkap seorang pria di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut) berinisial DS (39). Dia diciduk karena merampas emas milik seorang ibu rumah tangga (IRT) sambil membawa senjata tajam arit.

“Petugas berhasil mengamankan DS (39) di Kecamatan Binjai Timur,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/10) malam. Korban berinisial AS (48), warga Kelurahan SM Rejo saat itu sedang menyiram bunga di halaman rumah, tiba-tiba didatangi pelaku dari arah belakang dan langsung mengarahkan sebuah arit ke korban.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

Pelaku pun lalu merampas sebuah gelang emas korban seberat 5 gram dari tangannya. Setelah itu, pelaku melarikan diri.

Kemudian pada Selasa (12/10), Polsek Binjai Timur mendapat informasi terkait keberadaan pelaku. Polisi langsung melakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap DS. Pelaku kemudian digiring ke Polsek Binjai Timur untuk dimintai keterangannya.

“Dari interogasi awal dan tersangka langsung mengakui perbuatannya,” ujar Siswanto.

Selain pelaku, petugas juga menyita satu buah gelang emas milik korban. Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP.(DTK)

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *