Berita
Beranda » Berita » Pria Ditangkap Usai Ancam Ibu Kandung dengan Parang di Medan Tuntungan

Pria Ditangkap Usai Ancam Ibu Kandung dengan Parang di Medan Tuntungan

Pria Ditangkap Usai Ancam Ibu Kandung dengan Parang di Medan Tuntungan
Pria Ditangkap Usai Ancam Ibu Kandung dengan Parang di Medan Tuntungan

Medan, HarianBatakpos.com – Sebuah video yang menunjukkan seorang pria ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh ibu kandungnya karena sering mengancam menggunakan parang, viral di media sosial. Pelaku, yang dilaporkan oleh ibunya, sempat melawan petugas saat ditangkap.

Dalam video tersebut, tampak petugas kepolisian sedang berusaha menangkap pelaku di rumahnya. Pelaku, yang diketahui bernama Zufrid Syaputra (32), berusaha melawan saat hendak diborgol oleh petugas. Perlawanan tersebut berhasil diredam, dan pelaku kemudian diamankan.

Setelah pelaku diamankan, seorang wanita yang diduga ibu pelaku, Siti Syafrida (61), masuk ke dalam kamar bersama petugas untuk mencari parang yang digunakan pelaku untuk mengancamnya. Wanita tersebut mengungkapkan bahwa dirinya sudah tidak tahan dengan kelakuan anaknya yang sering memintanya uang.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

“Aku nggak tahan, capek aku, aku nggak sanggup, sudah ibu bilang, ku laporkan kau ke polisi kan. Aku sudah nggak tahan, tiap hari Rp 100 (ribu) Rp 200, dari mana ibu ngutang, utang ibu sudah banyak,” ungkap Siti dengan suara lirih.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya membenarkan kejadian ini dan mengungkapkan bahwa dirinya langsung memimpin penangkapan pelaku pada Senin (25/11) di rumah korban di Jalan Coklat 1, Kecamatan Medan Tuntungan.

“Saya memimpin langsung penangkapan seorang anak yang melakukan pengancaman terhadap ibu kandungnya,” kata Eko.

Menurut Eko, penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima dari ibu pelaku, Siti Syafrida, yang datang ke Polsek Medan Tuntungan pada hari yang sama. Siti melaporkan bahwa anaknya, Zufrid, kerap mengancamnya menggunakan parang.

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

“Korban datang didampingi oleh Kepling Kelurahan Mangga, melaporkan tindakan pengancaman menggunakan parang yang dilakukan oleh terduga pelaku yang merupakan anak kandungnya,” jelas Eko.

Setelah menerima laporan tersebut, Eko bersama sejumlah personel langsung mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penangkapan. Saat tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan pelaku, bersama barang bukti berupa parang sepanjang 20 cm yang digunakan untuk mengancam korban.

“Setelah pelaku keluar dari dalam kamar, saya dan petugas lainnya pun langsung mengamankan ZF beserta barang bukti ke Polsek Medan Tuntungan untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Eko.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan