Medan, HarianBatakpos.com – Seorang pria berinisial PP (37) ditangkap oleh polisi setelah aksinya yang gagal mencuri sepeda motor di Lia Purba Salon, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, viral di media sosial. Penangkapan terjadi setelah kejadian yang berlangsung pada Senin (4/11/2024). Kepala Polrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa saat itu Ruth Ambarita, seorang pekerja salon, sedang membersihkan tempat kerjanya. Di area parkir, terdapat sebuah sepeda motor yang sedang dipanaskan.
Tiba-tiba, PP menyelinap ke area parkir bersama seorang rekannya yang menunggu di dekat lokasi menggunakan sepeda motor. PP berusaha membawa kabur sepeda motor tersebut. Ruth, yang menyaksikan aksi tersebut, langsung berlari mengejar pelaku dan berusaha mencegah pencurian dengan menerkam dan menarik pakaian PP. Keduanya terjatuh, namun PP berhasil melawan dan melarikan diri. Aksi heroik Ruth terekam oleh CCTV dan menjadi viral di media sosial. “Dia (Ruth) secara heroik bisa menggagalkan dengan cara menerkam dan menarik pelaku. Tetapi pelaku kabur,” kata Gidion dilansir Kompas.com pada Kamis (5/12/2024). Setelah kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap PP pada Sabtu (30/11/2024) di Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Denai.
Hasil interogasi mengungkap bahwa PP sering beraksi bersama tiga rekannya. “PP ini sudah mencuri motor di 8 TKP dan yang teridentifikasi dengan CCTV ada 5 TKP,” ungkap Gidion. Saat penangkapan, PP sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa menembak kedua betisnya. Saat ini, PP telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum sesuai dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Komentar