Medan, harianbatakpos.com – Video viral penghinaan Gubernur Sumut Bobby Nasution, Kahiyang Ayu, dan Presiden Jokowi berbuntut panjang. Dalam video tersebut, seorang pria menghina secara kasar terkait polemik empat pulau Aceh masuk Sumatera Utara, sehingga memicu reaksi keras dari relawan Bobby Nasution yang langsung melaporkannya ke Polda Sumut.
Peristiwa ini mencuat setelah Bobby Nasution mengunggah video klarifikasinya di Instagram soal pengelolaan empat pulau di Aceh Singkil yang kini berstatus wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Namun dalam unggahan tersebut, muncul cuplikan seorang pria berjanggut mengenakan kaos, duduk di kursi sambil menghina Bobby, istri Bobby Kahiyang Ayu, dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Pria dalam video itu menyebut Bobby dan Jokowi tidak tahu malu serta mengeluarkan cacian yang sangat tidak pantas, termasuk menyebut Bobby sebagai “tidak punya otak”. Bahkan, pria tersebut menyebut keturunan Bobby sebagai “dajjal” karena dianggap merebut hak Aceh.
Kata-kata penghinaan itu kemudian viral dan menyulut kemarahan para relawan Bobby Nasution. Bobby sendiri hanya menanggapi secara ringan dengan menulis caption, “Cocoknya dibuat kayak mana ini weee?” dalam unggahannya.
Relawan Laporkan ke Polisi
Ketua Relawan Parhobas (Pelayan Rakyat Horas Bobby Surya), Alexius Turnip, bersama sejumlah ketua relawan lainnya seperti dari Relawan Milenial Bobby Nasution, melaporkan pria tersebut ke Polda Sumut dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas). Mereka menyasar akun TikTok @tripx313 yang diduga sebagai pelaku penghinaan terhadap Bobby Nasution, Kahiyang Ayu, dan bahkan Presiden Jokowi.
Dalam kontennya, akun TikTok itu menyebut kalimat yang sangat tidak senonoh, seperti: “Gimana kalau istrimu kita kelola bersama, boleh nggak? Boleh nggak istrimu ku pakai 2 bulan 3 bulan?” Hal ini dinilai sebagai bentuk pelecehan dan penghinaan berat secara verbal serta cyber bullying di media sosial.
“Ini bentuk penghinaan yang sangat menyakitkan. Bahkan menyebut Pak Jokowi itu PKI, ini sudah keterlaluan,” ungkap Alexius.
Alexius menegaskan bahwa laporan tersebut murni inisiatif relawan tanpa sepengetahuan Bobby. Ia mengatakan para relawan merasa terluka karena Bobby Nasution adalah simbol perjuangan mereka.
“Kami tidak ingin ini berlarut. Ini bukan hanya soal pribadi, tapi juga soal harga diri masyarakat Sumut yang dipimpin beliau,” tambah Alexius.
Dugaan Terkait Polemik Empat Pulau
Dari penelusuran logat dan isi kontennya, Alexius menduga pria tersebut berasal dari Aceh dan kemarahannya berkaitan dengan empat pulau Aceh yang kini masuk wilayah Tapanuli Tengah. Namun, pihaknya belum dapat memastikan asal pelaku secara pasti.
Pihak relawan juga telah menyertakan bukti berupa rekaman video dan tangkapan layar saat membuat laporan. Diharapkan, proses hukum segera berjalan.
Kombes Doni Sembiring selaku Dirreskrimsus Polda Sumut menyatakan bahwa laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh tim penyidik.
Empat pulau yang menjadi polemik tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keempatnya kini tercatat sebagai wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Pemerintah Aceh diketahui sedang berupaya agar keempat pulau itu kembali diakui sebagai bagian dari wilayah Tanah Rencong.
Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar