Medan-BP: Setelah melalui proses secara kekeluargaan dan tak ingin menambah masalah, wanita berinisial MP menunggu etikad baik dari seorang pria berinisial AW. Dia diduga sudah membohongi S Boru R.
Ibu berinisial MP menuturkan bahwa mereka menunggu janji dari AW, diduga untuk mengembalikan uang yang pernah dipakainya sebesar Rp 80 juta.
“Saya disini mewakili ibu SR sebagai juru bicaranya, dan akan menjelaskan kepada semua awak media yang hadir sekarang. Bahwa kami masih menunggu etikad baik dari AW,” katanya kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).
Wanita ini menjelaskan bahwa kasus yang di alami oleh SR sudah lama berlalu, yaitu sejak bulan November 2017, SR meminjamkan uang kepada AW sebanyak Rp 80 juta dan hanya dengan jaminan STNK sepeda motor.
“Jadi, AW meminjam uang kepada SR. Karena kasihan, akhirnya SR memberikan pinjaman sebesar Rp 80 juta, SR mentransfer uang itu melalui dua tahap. Awalnya 14 November 2017 sebesar Rp 50 dan keduanya Rp 30 juta ditahun 2018. Tapi setelah itu, sampai sekarang AW belum memberikan kabar kapan akan mengembalikan uang itu. AW dan SR adalah rekan kerja,” kata MP.
“Saudara AW sudah lama tak kelihatan atau kami tidak tahu AW pindah kemana, kami tidak tau keberadaan nya, yang jelas dia sudah meminjam uang ibu SR dan sampai sekarang belum ada niat baiknya untuk mengembalikan uang itu,” ungkap MP.
MP menambahkan bahwa mereka masih menunggu niat baik AW agar segera mengembalikan uang tersebut, karena sudah terlalu lama dia pakai uang tersebut.
Informasi yang dihimpun, AW pernah menetap di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Sampai saat ini, SR dan MP masih mencari keberadaan AW dan menunggu etikad baik dari AW. AW ketika dikonfirmasi melalui selularnya belum memberikan jawaban. (BP/Reza)
Komentar