Medan-BP: Lasmadi Siregar (29), warga Jalan Pamah, Lingkungan Vll, Gang Mahtap, Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah pohon kayu, Kamis (19/08/2021) pagi, sekira pukul 07.30 WIB.
Jenazah korban pertama kali diketahui oleh kakak kandungnya, Saloma Br Siregar (42), warga yang sama.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Kamis (19/08/2021) sore membenarkan adanya kejadian gantung diri tersebut.
“Iya benar. Korban pertama kali ditemukan gantung diri oleh kakak kandungnya,” terangnya.
Atas informasi tersebut, Polsek Delitua langsung mendatangi lokasi kejadian, namun sesampainya di tempat kejadian, korban sudah diturunkan dari atas pohon oleh kakak kandungnya dengan cara memotong tali yang digunakan korban untuk mengikat lehernya. Selanjutnya petugas Kepolisian Delitua memberitahukan kepada Tim Inafis Polrestabes Medan, guna dilakukan pemeriksaan pada tubuh korban.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas kepolisian, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan. Sedangkan pihak keluarga, yaitu paman korban dan kakak kandung korban menerangkan, bahwa korban sedang mengalami depresi, karena akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat ini. Namun karena biaya lumayan besar, sehingga korban diduga tidak sanggup memenuhinya, dan akhirnya mengalami depresi berat yang berujung gantung diri.
Atas kejadian ini, pihak keluarga, yakni paman dan kakak kandung korban, meminta agar jenazah korban tidak dilakukan otopsi.
“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak keberatan, tandas kapolsek. (BP/Reza)
Komentar