Serdang Bedagai, HarianBatakpos.com – Pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), M. Diki Haryanto (32), melakukan aksi pembacokan terhadap istri dan mertuanya. Motif pelaku membacok kedua korban karena kesal tidak diizinkan bertemu dengan istrinya. Kasus pembacokan ini menjadi sorotan karena menyangkut kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada tindakan kriminal.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P. Simatupang, mengatakan istri pelaku, Lisa Putri (31), kabur dari rumah karena pelaku ketahuan selingkuh. Korban pulang ke rumah orang tuanya di Dusun I Desa Dolok Masango, Kecamatan Bintang Bayu. “Motifnya dendam dan sakit hati karena tidak boleh bertemu dengan istri pelaku. Jadi, si tersangka ini selingkuh, istrinya kabur,” kata Donny dilansir dari detikSumut, Kamis (5/12/2024).
Donny menyebut korban sudah 15 hari berada di rumah ibunya itu. Lalu, pada saat kejadian, pelaku mendatangi rumah mertuanya dan meminta untuk bertemu dengan istrinya. Namun, karena tidak diberi izin, pelaku malah marah dan mengambil parang yang berada di rumah tersebut. Setelah itu, pelaku mengejar istrinya yang saat itu baru selesai salat di kamar.
“Istrinya di kamar itu baru siap salat, ditebasnya, dibacoknya di punggung, di badan, di kepala,” ujarnya. Saat itu, korban Suyanti (50) pun mencoba melerai aksi pelaku. Namun, pelaku malah membacok mertuanya itu.
Kemudian, korban Lisa berlari ke ruang tengah. Setelah itu, pelaku kembali membacok korban di bagian perut. Akibat kejadian itu, korban Lisa mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Bahkan, bagian pergelangan tangan korban hampir putus. “Pergelangan tangan hampir putus, jarinya putus dua biji,” kata Donny.
Mantan Kasat Reskrim Polres Sibolga itu mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban Suyanti di Dusun I Desa Dolok Masango, Kecamatan Bintang Bayu, Rabu (4/12) sore. Pelaku ditangkap pada hari yang sama. “Korban Lisa adalah istri pelaku, korban Suyanti mertuanya,” sebutnya.
Donny menyebut korban Lisa mengalami sejumlah tikaman di tubuhnya. Akibat kejadian itu, korban dilaporkan tewas. Sementara korban Suyanti mengalami luka bacok di kepala dan punggung. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di RS Pamela Kota Tebing Tinggi. “Kami turut mengamankan barang bukti parang ukuran 60 cm serta pakaian korban,” jelasnya.
Peristiwa itu lalu dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tak lama, petugas datang dan langsung menangkap pelaku yang sudah diamankan warga di rumah tersebut. “Selang beberapa waktu langsung diamankan. Dia juga nggak melarikan diri,” kata Donny.
Komentar