Medan-BP: Terhitung priode November dan Desember 2020, PD Pasar Medan melalui Tim Cabang III, berhasil mencairkan tunggakan pedagang dalam wilayah kerja sebesar Rp175.577.600 atau sekitar 90%.
Hal itu dikatakan Kepala Cabang III PD Pasar Medan Mahyuddin Ginting pada wartawan di Kantor PD Pasar Medan Lantai III Pasar Petisah Medan, Rabu (27/1/2021) menjawab pertanyaan Cabang III dalam merealisasikan tunggakan kepada pedagang yang berada dalam naungan Cabang III tersebut.
Sebagaimana arahan Direksi PD Pasar Medan dalam mengenjot pendapatan khususnya merealisasikan tunggakan pada bulan November dan Desember 2020, Tim Cabang III bekerja keras dengan Kaur Pendapatan Adi Pohan, Kaur Umum Halim Syahputra dan Kaur Penertiban, Sumitro, merealisasikannya di pasar-pasar Wilayah Cabang III Medan Medan.
Total Tunggakan yang berhasil dicairkan sejumlah Rp175.577.600 itu, jelas Ginting lagi, diperoleh dari para pedagang yang berasal dari Pasar Sentosa, Pasar pendidikan, Pasar Glugur, Pasar Medan Deli, Pasar Titi Papan dan Pasar Belawan.
“Saya juga apresiasi kinerja Kepala Pasar dan Tim yang tidak kenal lelah dan bersungguh-sungguh bekerja dalam mendongkrak pendapatan salah satunya dengan merealisasikan tunggakan berjalan bulan November dan Desember 2020,” tegas Ginting yang saat itu Koordinator Timnya adalah Plt Dirbang yang juga Kabag Personalia Khairul Azhar Daulay.
Jumlah 90% dengan nilai total Rp175.577.600 dalam merealisasikan tunggakan itu, tambah Ginting lagi, karena masing-masing Pasar total nilainya hampir sama dan tidak jauh beda.
Menyinggung tentang pencairan tunggakan bulan Januari 2021 dan bulan berjalan, Ginting mengaku, tim sudah berjalan termasuk mengedarkan surat peringatan kepada pedagang yang belum menyelesaikan tunggagakannya. Artinya, kita terus bekerja keras dan optimis, untuk tahun 2021, realisasi tunggakan pedagang akan semakin meningkat, kata Ginting. (BP/EI)
Komentar