Nasional
Beranda » Berita » Pro Kontra TAPERA; Menanti Kejelasan di Tengah Gejolak Ekonomi

Pro Kontra TAPERA; Menanti Kejelasan di Tengah Gejolak Ekonomi

Harianbatakpos.com , JAKARTA – Belum reda hiruk-pikuk sengketa Pilpres, kenaikan PPN menjadi 12 persen, rencana kenaikan TDL, dan potensi kenaikan harga BBM, kini muncul lagi kontroversi mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat mewajibkan potongan gaji sebesar 3% bagi para pekerja, termasuk pekerja mandiri.

Angka ini jelas memberatkan, terutama bagi pekerja dengan upah minimum. Selain itu, pelaku usaha juga harus menanggung 0,5% sebagai pemberi kerja, yang tentunya menambah beban mereka.

Aksi Protes Imigrasi di New York Berujung Ricuh

Pemerintah belum mampu memberikan penjelasan yang memadai untuk meredam penolakan ini. Menteri PUPR yang juga merupakan anggota komite Tapera, hingga Presiden, belum memberikan penjelasan yang jelas.

Meskipun dana Tapera akan dikembalikan kepada pekerja pada waktunya nanti, banyak yang meragukan efektivitasnya. Jika dana ini digunakan untuk membantu pembelian perumahan, apakah semua pekerja diwajibkan ikut serta? Bagi pekerja dengan upah minimum, apakah potongan ini benar-benar akan membantu mereka memiliki rumah, yang bagi mereka terasa seperti mimpi yang sulit dicapai?

Di sisi lain, ada potensi manfaat dari potongan gaji untuk Tapera, misalnya, saat pengembalian dana, pekerja akan mendapatkan dana beserta hasil investasinya. Namun, apakah ini lebih penting dibandingkan kebutuhan mendesak pekerja dengan upah minimum saat ini?

Hingga kini, belum ada penjelasan yang jelas dari pemerintah, terutama dari Menteri PUPR, Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, dan Otoritas Jasa Keuangan yang merupakan komite Tapera. Presiden hanya menyatakan bahwa pro kontra adalah hal biasa dan nantinya akan diterima.

Kebijakan Menko Yusril: Hambali Dilarang Masuk Indonesia

Gaya komunikasi semacam ini perlu diperbaiki agar tidak menimbulkan kegaduhan di masa sulit, seperti dilansir dari Krjogja.com.

Menurut situs BP Tapera, dana potongan tersebut akan dikelola oleh Manajer Investasi dan diinvestasikan pada berbagai instrumen investasi. Namun, hal ini memerlukan kepercayaan masyarakat, yang saat ini masih meragukan kinerja pengelolaan dana masyarakat.

Apakah dana potongan ini lebih baik diinvestasikan ke deposito perbankan, surat utang/sukuk negara, surat utang/sukuk daerah, surat berharga di bidang perumahan dan kawasan permukiman, serta bentuk investasi lainnya dibandingkan dengan memenuhi kebutuhan mendesak pekerja?

Jumlah dana yang dipotong bukanlah kecil, baik bagi pekerja maupun secara akumulatif. Misalnya, jika jumlah pekerja di Indonesia sekitar 150 juta orang dengan rata-rata gaji 3,5 juta rupiah, maka potongan sebesar 105.000 rupiah per pekerja akan menghasilkan total 15,7 triliun rupiah per bulan dan 189 triliun rupiah per tahun.

Masyarakat khawatir pemerintah mungkin memanfaatkan dana ini di tengah utang luar negeri yang melambung dan kebutuhan dana yang mendesak.

Pemerintah perlu meyakinkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terkait penggunaan potongan gaji pekerja ini. Sosialisasi dan kejelasan informasi harus digencarkan kepada pekerja dan pemberi kerja di masa yang sulit ini.

Pertanyaan sederhana dari pekerja awam juga perlu dijawab, seperti mengapa mereka diwajibkan ikut potongan jika sudah memiliki rumah, atau bagaimana potongan ini bisa membantu renovasi rumah mereka. Berapa lama potongan ini perlu dikumpulkan sebelum bisa digunakan untuk membeli rumah?

Selain sosialisasi dan meningkatkan kepercayaan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan waktu yang tepat untuk menerapkan kebijakan ini, terutama bagi pekerja dengan upah minimum dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menunggu kondisi kesejahteraan sedikit membaik bisa menjadi langkah yang bijak sebelum menerapkan kebijakan ini secara penuh.

(Dr. Suparmono, M.Si. Ketua STIM YKPN, Peneliti Senior Sinergi Visi Utama Consulting, Pengurus ISEI dan Kafegama DIY)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan