Nasional
Beranda » Berita » Prof. Ganjar Razuni Usul Presiden Prabowo Terbitkan Dekrit Darurat Korupsi, PB PMII Gelar Liga Korupsi Indonesia

Prof. Ganjar Razuni Usul Presiden Prabowo Terbitkan Dekrit Darurat Korupsi, PB PMII Gelar Liga Korupsi Indonesia

Prof. Ganjar Razuni memberi kan pandangan terkait Korupsi di Indonesia didampingi Yudi Purnomo Harahap ( mantan Penyidik KPK) pada acara Liga Korupsi Indonesia yang dilaksanakan oleh PB PMII di Jakarta
Prof. Ganjar Razuni memberi kan pandangan terkait Korupsi di Indonesia didampingi Yudi Purnomo Harahap ( mantan Penyidik KPK) pada acara Liga Korupsi Indonesia yang dilaksanakan oleh PB PMII di Jakarta

Jakarta, HarianBatakpos.com – Maraknya kasus menimpa Republik Indonesia berupa hal yang menyakitkan bagi rakyat terkait Korupsi bertubi tubi terjadi, kasus besar hingga 1000 T yaitu Korupsi Pertamina Patra Niaga.

Dalam kesempatan ini, Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII) menggelar kegiatan Liga Korupsi Indonesia dengan thema ” Refleksi dan Efektivitas Penanganan Korupsi di Indonesia ” Kamis, 6 Maret 2025 Di Sekretariat PB PMII Jalan Salemba Tengah Jakarta Pusat.

Adapun narasumber pada kegiatan ini di antaranya Prof. Dr. Ganjar Razuni Guru Besar Ilmu Politik UNAS Jakarta dan Yudi Purnomo Harahap ( Mantan Penyidik KPK RI).

Viral di TikTok, Anggota DPR Prana Putra Sohe Dipanggil ke MKD Terkait Gestur Tak Pantas

Wahyu Dwi Tritanto Ketua Bidang Politik dan Kajian Strat PB PMII mendesak kepada Aparat Penegak Hukum untuk serius dalam hal penanganan kasus Korupsi di Indonesia dalam wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dalam dialog ini, Yudi Purnomo Harahap memapar kan bahwa Korupsi di Indonesia Terjadi karena pejabat tidak bisa makan atau terdesak kebutuhan, tetapi lebih kepada sikap rakus terhadap uang untuk memenuhi gaya hidup, bahkan ada koruptor yang di rekeningnya sudah ada uang pribadi triliunan rupiah, akan tetapi tetap saja masih mau mengkorupsi uang yang nilainya miliyaran, pungkasnya.
Para koruptor ini sebenarnya tidak takut dipenjara, yang mereka takutkan adalah miskin atau dimiskinkan oleh Negara , papar Yudi

Prof Ganjar Razuni dalam diskusi ini menegaskan, bahwa Presiden Prabowo perlu segera menerbitkan Dekrit Darurat Nasional Korupsi jika pembahasan RUU Perampasan aset lambat pembahasannya di DPR RI, atau tak kunjung usai. Darurat korupsi di Indonesia, sdh sulit diatasi dengan hukum biasa, harus diatasi dengan hukum darurat. Bila RUU Perampasan Aset tak kunjung usai, dengan melihat keadaan saat ini, sudah waktunya Presiden mengambil langkah tanggap darurat melaksanakan maksud RUU Perampasan Aset dengan Dekrit Presiden, dan sekaligus mengkomandoi penegakkan hukum dlm kapasitas Presiden sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan.

Untuk menjadikan efek jera kepada pelaku korupsi demi kepentingan bangsa dan negara mari bersama sama mendorong DPR untuk segera melakukan pembahasan sekaligus pengesahan UU Perampasan Aset Kepada Pelaku koruptor, Tegas Prof Ganjar Razuni Guru Besar Ilmu Politik UNAS Jakarta

Mentan Temukan Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp3,2 Triliun

Diakhir diskusi, PB PMII akan segera memberikan ultimatum kepada Presiden RI agar untuk segera menuntaskan kasus korupsi dan memberikan hukuman bagi para koruptor yang seberat beratnya untuk menjadi efek jera, tegas Wahyu Dwi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *