Jakarta, harianbatakpos.com – Abdul Kadir Karding, politikus senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), resmi dilantik menjadi Menteri Perlindungan Pekerja Migran dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Abdul Kadir Karding lahir di Donggala, Sulawesi Tengah pada 25 Maret 1974. Ia memulai karier politiknya sejak muda dan aktif berorganisasi sejak masa kuliah. Ia tercatat sebagai lulusan Fakultas Perikanan Universitas Diponegoro dan Magister Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta.
Karier politik Abdul Kadir Karding menanjak cepat. Pada usia 26 tahun, ia terpilih sebagai anggota DPRD Jawa Tengah dan menjabat sebagai Ketua Komisi E. Ia juga pernah menjadi Ketua Fraksi PKB, Ketua DPW PKB Jateng, dan akhirnya melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI. Posisi strategisnya di Komisi VIII dan Komisi VI DPR RI memperkuat kiprahnya dalam isu sosial, agama, dan investasi nasional.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 16 April 2019, total harta kekayaannya mencapai Rp8.528.042.900. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan di berbagai kota seperti Semarang, Palu, Jakarta Selatan, Pati, hingga Kudus, serta kendaraan pribadi dan kas.
Rincian Kekayaan
-
Tanah dan bangunan: Rp7.581.514.800
-
Alat transportasi: Rp279.000.000
-
Harta bergerak lainnya: Rp503.200.000
-
Kas/setara kas: Rp164.328.100
Adapun beberapa aset berharga yang dimilikinya antara lain rumah di Jakarta Selatan senilai Rp1,3 miliar, tanah di Semarang, Palu, dan Demak, serta dua unit mobil dan satu motor.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar