Harianbatakpos.com — Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si. lahir pada tanggal 16 Maret 1970 di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Beliau adalah seorang birokrat yang memiliki jabatan sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.
Akmal Malik menduduki jabatan tersebut sejak tahun 2019 hingga sekarang. Sebelum diangkat menjadi Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik bertugas sebagai Pelaksana Tugas pada 4 Maret – 9 September 2019. Periode 2022-2023, beliau diangkat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.
Selanjutnya pada tanggal 2 Oktober 2023 Akmal Malik diangkat menjadi Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Timur menggantikan jabatan Gubernur Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si. Beliau ditunjuk secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri.
Gelar pendidikan tinggi yang diraih oleh Akmal Malik adalah Diploma III (D3) di STPDN (Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri) Jatinangor tahun 1993 silam. Kemudian, beliau melanjutkan pendidikan ke IIP (Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta di tahun 1998.
Selanjutnya, Akmal Malik meneruskan pendidikan tinggi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI) dengan gelar Magister Sains bidang Perencanaan dan Kebijakan Publik tahun 2002. 2021, Akmal Malik menyelesaikan gelar Doktor bidang Administrasi Publik di Universitas Brawijaya.
Akmal Malik mendapatkan gelar Profesor Kehormatan di Universitas Islam Sultan Agung, Semarang pada tanggal 27 April 2024. Beliau karir yang luar biasa, dari jabatan Kepala Sub Seksi Lingkungan Hidup bagian Pembangunan Masyarakat Desa Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Padang Pariaman.
Jabatan tersebut beliau emban di tahun 1993 hingga 1994. Selanjutnya, beliau menjadi Penjabat Sementara Kepala Desa Barangan yang saat ini berganti nama menjadi Nagari Lurah Ampalu. Tahun 1996, Akmal Malik diangkat sebagai pegawai di Kantor Gubernur Sumatera Barat.
Setelah itu, beliau mendapatkan gelar S2 (Magister) kemudian mendapatkan promosi jabatan Kepala Sub Bagian Pendidikan Formal Keagamaan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2008. Tahun 2009 beliau diangkat menjadi Pj Kabag Bina Agama pada Biro Bina Sosial Setdaprov Sumbar.
Pada tahun 2011, Akmal Malik ikut serta dalam prosesi tes untuk berpindah instansi ke Kementerian Dalam Negeri Indonesia (Kemendagri). Selanjutnya, beliau diangkat untuk menjabat sebagai Kasi Wilayah IIIa, Sub Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Wilayah III Direktorat FKDH, DPRD, dan HAL.
Tahun 2012, Akmal Malik mendapatkan posisi Kepala Sub Direktorat Hubungan Antar Lembaga dan Asosiasi Daerah pada Direktorat FKDH, DPRD dan HAL. Di 2014, diangkat lagi menjadi Kepala Subdit Otonom Khusus Wilayah I pada Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD.
Tahun berikutnya, 2015 Akmal Malik mendapatkan jabatan sebagai Kepala Sub Direktorat Pemerintah Aceh, DKI dan DIY pada Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD. Tahun 2016 diangkat lagi menjadi Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD.
2 tahun berikutnya, yaitu 2018, Akmal Malik menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri. Dan 2019, ia merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas Dirjen Otda dan pada tanggal 9 September tahun yang sama, menjadi pejabat definitif Direktur Jenderal Otonomi Daerah.
Terakhir, sebelum menjadi Pj Gubernur Kalimantan Timur, 12 Mei 2022 Akmal Malik dipilih untuk menduduki jabatan sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat hingga tanggal 12 Mei 2023.
Komentar