Harianbatakpos.com — Dr. Al Muktabar, M.Sc. adalah seorang birokrat Republik Indonesia yang lahir di Tanah Abang, Jakarta, pada tanggal 12 Juni tahun 1965. Al Muktabar dilantik menjadi Pj (Penjabat) Gubernur Provinsi Banten oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 12 Mei 2022.
Beliau diangkat menjadi Pj Gubernur Banten setelah sebelumnya bertugas sebagai Sekretaris Daerah Banten sejak 27 Mei 2019 di bawah kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim. Pada masa transisi dan kekosongan pemerintahan di Provinsi Banten, beliau naik menjadi Pj Gubernur oleh Mendagri.
Al Muktabar mendapatkan gelar Sarjana (S1) di Universitas Bengkulu, jurusan Ilmu Sosial dan Politik (Sospol) pada tahun 1989. Beliau melanjutkan pendidikan tinggi untuk memperoleh gelar Magister (S2) di Amerika Serikat, tepatnya di Polytechnic Institute of New York pada 1998.
Setelah pendidikan S1 dan S2, Al Muktabar mendapatkan gelar doktor pada tahun 2004 di Universitas Padjajaran pada jurusan Administrasi Negara. Tidak hanya itu, beliau juga meneruskan pendidikannya di Amerika Serikat, kali ini beliau belajar di The Florida State University tahun 2006.
Al Muktabar pernah menjadi pejabat di Kementerian Dalam Negeri sebelum beliau ditugaskan untuk menduduki jabatan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Banten. Kemudian, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No 52/TPA tahun 2019, Wahidin Halim mengangkatnya menjadi Sekda.
Namun, saat bertugas menjadi Sekretaris Daerah di bawah pimpinan Gubernur Wahidin Halim, Al Muktabar sempat mengajukan surat pengunduran diri. Rumor yang beredar atas pengunduran diri tersebut adalah konflik antara beliau dengan Gubernur, namun ditampik oleh Kepala BKD Banten.
Al Muktabar kemudian ditugaskan secara sementara di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, sebelum surat pengunduran dirinya disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Akan tetapi, Al Muktabar tidak merasa pernah mengajukan surat pengunduran diri tersebut.
Beliau menggugat Gubernur Wahidin Halim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Serang, Banten. Kemudian, surat tersebut ditarik oleh Wahidin Halim di Kementerian Dalam Negeri. Beliau kemudian kembali aktif sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Banten sejak tanggal 23 Februari 2022.
Komentar