Nasional
Beranda » Berita » Profil Brigjen Anggoro Sukartono, Kapolda DIY

Profil Brigjen Anggoro Sukartono, Kapolda DIY

Profil Brigjen Anggoro Sukartono, Kapolda DIY
Profil Brigjen Anggoro Sukartono, Kapolda DIY

Medan, HarianBatakpos.com – Menjelang Lebaran 2025, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi jabatan untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kinerja dalam Operasi Ketupat 2025. Salah satu perwira tinggi yang mengalami mutasi adalah Brigjen Anggoro Sukartono, yang kini resmi menjabat sebagai Kapolda DIY, menggantikan Irjen Suwondo Nainggolan.

Mutasi ini diumumkan dalam keterangan resmi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, pada Rabu (13/3/2025). Menurutnya, mutasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas tugas Polri.

“Pelaksanaan mutasi ini adalah upaya penguatan kelembagaan guna mendukung tugas-tugas Polri. Terlebih, dalam waktu dekat, Polri akan melaksanakan Operasi Ketupat 2025,” ujar Irjen Sandi Nugroho.

Viral di TikTok, Anggota DPR Prana Putra Sohe Dipanggil ke MKD Terkait Gestur Tak Pantas

Dalam mutasi ini, sebanyak 10 perwira tinggi Polri ditunjuk sebagai Kapolda di berbagai daerah. Selain Brigjen Anggoro Sukartono sebagai Kapolda DIY, terdapat Irjen Nanang Avianto sebagai Kapolda Jatim dan Brigjen Waris Agono sebagai Kapolda Maluku Utara.

Profil Brigjen Anggoro Sukartono

Brigjen Anggoro Sukartono lahir pada 21 April 1972 dan memiliki perjalanan karier panjang di Kepolisian Republik Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Nganjuk pada 2012, lalu menjadi Kapolres Sidoarjo pada 2014.

Ia juga memiliki pengalaman di bidang Propam Polri, dengan jabatan sebagai Kabid Propam Polda Riau pada 2015, kemudian bergabung dengan Divpropam Polri pada 2018. Selain itu, ia sempat bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai Kasubdit Narkotika Alami, Direktorat Narkotika, Deputi Bidang Pemberantasan.

Pada 2020, Anggoro Sukartono dipercaya menjabat sebagai Sesro Paminal Polri, lalu diangkat menjadi Karowabprof (Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi) Divisi Propam Polri.

Mentan Temukan Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp3,2 Triliun

Pada 2022, Brigjen Anggoro Sukartono ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (PLH) Karopaminal Divisi Propam Polri, menggantikan Brigjen Hendra Kurniawan, yang diberhentikan tidak dengan hormat terkait kasus penembakan Brigadir Joshua.

Penunjukan ini didasarkan pada Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2149/VII/KEP./2022 tertanggal 22 Juli 2022. Selain Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Budhi Herdi Susianto juga turut dinonaktifkan dalam mutasi tersebut.

Harta Kekayaan Brigjen Anggoro Sukartono Berdasarkan LHKPN 2014

Berdasarkan data E-LHKPN, Brigjen Anggoro Sukartono terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2014 saat masih menjabat sebagai Kapolres Nganjuk. Saat itu, total kekayaannya mencapai Rp1,8 miliar, yang terdiri dari:

  • Tanah dan bangunan: Rp969 juta

  • Usaha: Rp300 juta

  • Harta bergerak: Rp97 juta

  • Surat berharga: Rp120 juta

  • Giro dan setara kas: Rp194 juta

  • Alat transportasi: Rp186 juta

Dengan pengalaman dan rekam jejak panjang di kepolisian, Brigjen Anggoro Sukartono diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam kepemimpinannya sebagai Kapolda DIY dan mendukung kelancaran Operasi Ketupat 2025.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *