Medan, HarianBatakpos.com – Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil. adalah perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Sebelum menjabat posisi ini, ia pernah menjadi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Kabaintelkam Polri) serta menduduki berbagai posisi strategis lainnya di kepolisian.
Profil Komjen Pol. Wahyu Widada
Dilansir dari Wikipedia, Komjen Pol. Wahyu Widada lahir di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 11 September 1969 dan kini berusia 55 tahun. Ia menikah dengan Sri Wahyuswinta dan dikaruniai dua anak.
Pendidikan kepolisian Wahyu Widada dimulai dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991, di mana ia menjadi lulusan terbaik. Ia juga memiliki pengalaman luas di bidang reserse. Selain itu, ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Penerbang pada 1995, lalu menempuh pendidikan kedinasan di PTIK (1998), Sespim Polri (2006), dan Sespimti (2014).
Karier Komjen Pol. Wahyu Widada
Kariernya di kepolisian dimulai sebagai Pama Subdit Poludara Ditsamapta Polri pada 1992. Ia kemudian menduduki berbagai jabatan, termasuk:
- Kapolres Pekalongan (2008)
- Kapolres Metro Tangerang (2010)
- Dirreskrimsus Polda Banten (2013)
- Wakapolda Riau (2018)
- Kapolda Gorontalo (2019)
- Kapolda Aceh (2020)
- Asisten SDM Kapolri (2021)
- Kabaintelkam Polri (2023)
- Kabareskrim Polri (2024)
Kekayaan Komjen Pol. Wahyu Widada
Berdasarkan data dari e-LHKPN KPK, total kekayaan Komjen Pol. Wahyu Widada mencapai Rp 6,6 miliar per 31 Desember 2023. Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan: Rp 3,8 miliar (tersebar di Bekasi dan Sleman)
- Alat transportasi: Rp 620 juta (termasuk Toyota Camry 2021 dan Infinity Sedan 2011)
- Harta bergerak lainnya: Rp 621 juta
- Kas dan setara kas: Rp 1,56 miliar
- Surat berharga dan harta lainnya: Rp 0
Komjen Pol. Wahyu Widada tercatat tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya tetap Rp 6,6 miliar.
Dengan pengalaman panjang dan rekam jejak yang baik, Komjen Pol. Wahyu Widada diharapkan dapat membawa perubahan positif sebagai Kabareskrim Polri.
Komentar