Nasional
Beranda » Berita » Profil Irjen Pol Mohammad Iqbal, dari Kapolda Riau hingga Sekjen DPD RI

Profil Irjen Pol Mohammad Iqbal, dari Kapolda Riau hingga Sekjen DPD RI

Profil Irjen Pol Mohammad Iqbal, dari Kapolda Riau hingga Sekjen DPD RI
Irjen Pol Mohammad Iqbal (Foto: Dok. Humas Riau)

Jakarta, harianbatakpos.com – Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal resmi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPD RI, menggantikan Rahman Hadi. Pelantikan Mohammad Iqbal sebagai Sekjen DPD RI dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin di Kompleks Parlemen pada Senin (19/5), sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) yang ditetapkan pada 9 Mei 2025. Pengangkatan ini menjadi bagian dari dinamika penting dalam struktur kelembagaan negara.

Penunjukan eks Kapolda Riau itu bukan tanpa alasan. Sebelum dilantik sebagai Sekjen DPD RI, Mohammad Iqbal telah lebih dulu dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari posisi Kapolda Riau menjadi Pati Baharkam Polri. Rotasi ini dilakukan dalam rangka penugasan struktural di lingkungan DPD RI. Langkah ini menegaskan peran penting Iqbal dalam mendukung kelembagaan parlemen dari sisi pengamanan dan koordinasi.

Karier Mohammad Iqbal yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Riau sangatlah panjang dan penuh pencapaian. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991 dan seangkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pria kelahiran 4 Juli 1970 ini mengawali pengabdiannya di Satuan Lalu Lintas (Satlantas), mulai dari Wakasat Lantas Polresta Banjarmasin pada 1993 hingga Kapolres Gresik dan Sidoarjo di awal 2010-an. Puncaknya, ia menjabat sebagai Kadiv Humas Polri sebelum ditunjuk menjadi Kapolda NTB dan Kapolda Riau.

Kunjungan Prabowo ke Singapura: Membuka Peluang Kerja Sama Baru

Eks Kapolda Riau itu juga pernah menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya, Wakapolda Jatim, dan Kapolres Metro Jakarta Utara. Berbagai jabatan strategis tersebut menunjukkan kiprah panjang Mohammad Iqbal dalam institusi Polri. Kini, dengan penunjukan sebagai Sekjen DPD RI, ia diharapkan mampu memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum.

Dari sisi kekayaan, berdasarkan laporan LHKPN kepada KPK per 29 Maret 2023, Iqbal yang pernah menjadi Kapolda Riau memiliki total kekayaan sebesar Rp23.804.638.249. Rinciannya mencakup aset tanah dan bangunan senilai Rp18,8 miliar yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Jakarta Utara, dan Pekanbaru. Selain itu, Iqbal juga tercatat memiliki kendaraan mewah seperti Toyota Alphard, Innova Venturer, hingga sejumlah sepeda motor premium.

Iqbal yang pernah menjabat Kadiv Humas Mabes Polri ini juga memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp3,39 miliar. Tidak ditemukan harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun utang dalam laporan tersebut. Penunjukan Mohammad Iqbal sebagai Sekjen DPD RI sekaligus menutup babak karier panjangnya sebagai Kapolda Riau, menandai transisi peran ke ranah strategis kenegaraan.

Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan