Medan, HarianBatakpos.com – Ketua KPK 2024-2029 resmi dijabat oleh Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Setyo Budiyanto usai meraih suara terbanyak dalam pemungutan suara Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta. Setyo mendapatkan 45 suara dari total 48 suara, menjadikannya terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2024-2029.
Pemilihan Ketua KPK 2024-2029 ini berlangsung dalam suasana tegas dan penuh pertimbangan di gedung DPR RI. Selain Setyo Budiyanto, nama-nama calon lain yang terpilih sebagai Wakil Ketua KPK antara lain Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.
Sebelum menjabat sebagai Ketua KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto adalah seorang jenderal bintang tiga Polri yang dipercaya menjadi Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian. Ia dilantik pada 22 Maret 2024 oleh Menteri Pertanian, Amran. Pria kelahiran Surabaya, 29 Juni 1967, ini dikenal memiliki rekam jejak panjang di dunia hukum dan pemberantasan korupsi.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1989 ini pernah menjabat di sejumlah wilayah Papua seperti Kapolres Biak Numfor, Kapolres Teluk Wondama, hingga Dirkrimsus Polda Papua. Ia juga pernah menjadi Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolda Nusa Tenggara Timur. Pengalamannya sebagai penyidik utama di Bareskrim Polri dan analis tindak pidana ekonomi juga menambah nilai lebih dalam kariernya.
Ketua KPK 2024-2029 ini juga bukan orang baru di lingkungan KPK. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK pada 2020, Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan pada 2019, serta Koordinator Wilayah III KPK dan Plt Dirdik. Dalam uji kelayakan di DPR, Setyo menegaskan pentingnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) untuk membongkar kasus korupsi skala besar.
Selama menjabat sebagai Kapolda di beberapa wilayah, Setyo Budiyanto menunjukkan konsistensi dalam menjaga stabilitas hukum dan keamanan. Karena itu, ia dipercaya kembali menangani penindakan kasus korupsi dan akhirnya terpilih sebagai Ketua KPK 2024-2029 melalui dukungan kuat dari DPR RI.
Dari sisi transparansi, berdasarkan data LHKPN, Setyo Budiyanto tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp9.611.000.000. Asetnya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp7,6 miliar, kendaraan dan mesin Rp946 juta, harta bergerak lainnya Rp360 juta, serta kas dan setara kas Rp705 juta. Ia tidak memiliki utang, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai angka tersebut.
Dengan pengalaman panjang dan dedikasinya, publik berharap Ketua KPK 2024-2029 ini mampu membawa lembaga antirasuah semakin kuat dan independen dalam menumpas korupsi di tanah air.
Komentar