Jakarta, harianbatakpos.com – Profil Natalius Pigai menjadi sorotan publik setelah resmi ditunjuk sebagai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pengumuman susunan kabinet Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diumumkan secara resmi di Istana Negara, Jakarta, pada Minggu (20/10/2024). Penunjukan Natalius Pigai sebagai Menteri HAM ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Natalius Pigai yang lahir di Paniai, Papua Tengah pada 25 Desember 1975, dikenal sebagai sosok kritis dan tegas dalam memperjuangkan hak asasi manusia. Sejak muda, Pigai sudah aktif membela hak kelompok masyarakat yang terpinggirkan dan selalu vokal dalam berbagai isu HAM. Dengan latar belakang pendidikan Sarjana Ilmu Pemerintah (S.I.P.) dari Sekolah Tinggi Pemerintah Masyarakat Desa, Yogyakarta, ia terus mengembangkan kapasitasnya melalui pendidikan formal dan pelatihan non-formal.
Selain pendidikan formal, Natalius Pigai melanjutkan studi statistika di Universitas Indonesia pada 2003 dan menjadi peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2005. Ia juga menuntaskan pendidikan kepemimpinan di Lembaga Administrasi Negara pada 2010-2011. Karier profesional Pigai dimulai sebagai staf khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak 1999 hingga 2004, dan pernah menjadi moderator dialog interaktif di TVRI pada 2006-2008.
Kontribusi Pigai tidak berhenti di situ, ia juga pernah menjadi konsultan di Deputi Pengawasan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias serta anggota tim asistensi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri pada 2010-2012. Sebagai putra asli Papua, Pigai sangat aktif di lembaga swadaya masyarakat yang memperjuangkan hak kelompok terpinggirkan, seperti Yayasan Sejati dan Yayasan Cindelaras, yang memperkuat rekam jejaknya sebagai pejuang HAM.
Dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019, Natalius Pigai tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 4,37 miliar. Asetnya terdiri dari sebuah mobil Honda CRV keluaran 2011 senilai Rp 300 juta, harta bergerak lainnya sebesar Rp 70 juta, surat berharga senilai Rp 2 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 2 miliar. Uniknya, Pigai tidak memiliki properti berupa tanah dan bangunan serta tidak memiliki utang, sesuatu yang jarang ditemukan pada pejabat negara.
Penunjukan Natalius Pigai sebagai Menteri HAM diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam perlindungan hak asasi manusia di Indonesia, khususnya bagi masyarakat Papua dan kelompok rentan lainnya. Dengan rekam jejak dan dedikasinya, Pigai diprediksi akan menjalankan tugasnya dengan fokus pada keadilan sosial dan hak asasi manusia yang lebih baik.
Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar