Jakarta, HarianBatakpos.com – Once Mekel laporkan harta kekayaan ke KPK sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Penyanyi yang dikenal sebagai mantan vokalis DEWA 19 ini resmi menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 29 Agustus 2024 melalui sistem elektronik milik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam laporan tersebut, Once Mekel laporkan harta kekayaan ke KPK dengan total nilai mencapai Rp 29,6 miliar. Kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Ia juga tidak memiliki catatan utang dalam laporan tersebut.
Secara rinci, tanah dan bangunan milik Once tersebar di beberapa wilayah, seperti di Jakarta Selatan seluas 278 m2/191 m2 senilai Rp 10 miliar, dan di Tangerang Selatan dengan luas 320 m2/278,93 m2 senilai Rp 6,5 miliar. Ada pula bangunan di Kota Tangerang seluas 40 m2 senilai Rp 950 juta. Once Mekel laporkan harta kekayaan ke KPK juga mencakup dua bidang tanah warisan di Minahasa Utara senilai total Rp 4,7 miliar.
Selain itu, alat transportasi yang dimiliki mencakup Honda Civic Sedan 2018 senilai Rp 329 juta, Toyota Vellfire 2012 senilai Rp 370 juta, Honda Freed 2014 Rp 165 juta, dan Toyota New Camry 2014 Rp 160 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 763 juta, sementara kas dan setara kas dilaporkan sebesar Rp 2,9 miliar. Ia juga mencatat harta lain sebesar Rp 2,7 miliar. Once Mekel laporkan harta kekayaan ke KPK menunjukkan bahwa ia tidak memiliki utang sama sekali.
Once Mekel dikenal publik sebagai vokalis DEWA 19 sejak 1999, menggantikan Ari Lasso. Ia melejit lewat lagu-lagu legendaris seperti “Roman Picisan”, “Separuh Nafas”, dan “Risalah Hati” dari album Bintang Lima (2000), serta “Arjuna”, “Pupus”, dan “Kosong” dari album Cintailah Cinta (2002). Di luar DEWA 19, Once juga sukses secara solo dengan lagu “Dealova” yang menjadi soundtrack film berjudul sama. Once Mekel laporkan harta kekayaan ke KPK menjadi sorotan karena karier panjangnya di dunia musik kini berlanjut ke dunia politik.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar