Bandung, HarianBatakpos.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadapi tekanan publik menyusul pelaporan dirinya ke Komnas HAM oleh seorang orang tua murid. Program pendidikan militer bagi siswa SMA yang dinilai ‘nakal’ dianggap melanggar hak asasi manusia.
Pelaporan dilakukan oleh Adhel Setiawan, seorang pengacara dari kantor hukum Defacto & Partners Law Office yang juga merupakan wali murid. Ia menilai program pendidikan militer tersebut sarat akan dugaan pelanggaran HAM dan tidak sesuai dengan prinsip dasar pendidikan.
“Saya selaku orang tua murid di Jawa Barat tidak setuju dengan kebijakan ini. Saya ingin kebijakan itu dihentikan karena kami menilai kebijakan ini sarat dugaan pelanggaran HAM,” ujar Adhel kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Pendidikan atau Penindasan?
Menurut Adhel, pendekatan militer terhadap siswa bermasalah bertentangan dengan esensi pendidikan yang seharusnya memanusiakan manusia. Ia mengkritik keras Gubernur Dedi Mulyadi yang dinilainya tidak memahami filosofi pendidikan.
“Pendidikan itu tujuannya memanusiakan manusia, artinya anak didik itu bukan benda yang bisa dibentuk sesuka hati. Anak didik itu manusia, subjek yang harus dibimbing agar potensi dan bakatnya berkembang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Adhel menjelaskan bahwa kenakalan remaja sering kali muncul karena kurangnya ruang untuk didengar. Ia menilai itu merupakan tanggung jawab guru, orang tua, dan pemerintah, bukan alasan untuk mengirim siswa ke pelatihan militer.
Kritik Komnas HAM dan Aktivis Pendidikan
Program pendidikan militer bagi siswa nakal yang diusung Dedi Mulyadi sebelumnya juga menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM dan sejumlah aktivis pendidikan. Mereka menilai pendekatan semacam ini bisa menimbulkan trauma psikologis pada anak serta mengabaikan hak-hak mereka sebagai pelajar.
Sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak Gubernur Jawa Barat terkait laporan tersebut. Namun gelombang kritik terhadap program tersebut terus menguat, terutama di media sosial dan kalangan pendidik.
Ikuti berita politik, hukum, dan pendidikan terbaru di WhatsApp Channel HarianBatakpos:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar