Berita
Beranda » Berita » Propam Tunggu PH dari Polda Sumut Tentukan Sangsi Anggota Polisi Aniaya Pengendara

Propam Tunggu PH dari Polda Sumut Tentukan Sangsi Anggota Polisi Aniaya Pengendara

Kasi Propam Polresta Deli Serdang, Iptu Elkana ketika ditemui diruangan kerjanya. BP/Reza Pahlevi

Medan-BP: Aipda Gonzalves adalah anggota polisi yang bertugas di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Deli Serdang. Dia saat ini dibina dan diperiksa oleh tim Profesi dan Pengamanan (Propam) karena melakukan aksi penganiayaan terhadap pengendara bernama Andi Gultom.

“Iya, yang bersangkutan (Aipda Gonzalves) saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Awalnya dia bertugas di Satlantas, sekarang tidak lagi, dia dipindahkan ke seksi Propam dalam rangka pemeriksaan dan pembinaan. Setiap harinya yang bersangkutan wajib hadir,” kata Kepala Seksi (Kasi) Propam, Polresta Deli Serdang, Iptu Elkana ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (27/10/2021).

Mengenai bentuk sangsinya karena menganiaya pengendara di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan Tebing Tinggi, tepatnya berada di Simpang Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya Rabu (13/10/2021) sekira pukul 11:00 WIB. Bahkan aksinya viral dimedia sosial, Propam belum bisa memutuskan.

Ancaman Teror Bom di Pesawat Saudi Airlines Mendarat Darurat di KNIA berasal Diduga dari India

“Kami masih menunggu pendapat hukum (PH) dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut, setelah pendapat itu kami terima, lalu kami akan jadwalnya sidang terhadap Aipda Gonzalves. Mengenai sangsinya, kami belum bisa memberikan keputusan apa bentuk sangsinya,” tuturnya.

Perwira polisi dengan pangkat dua balok emas dipundak ini mengakui bahwa Aipda Gonzalves khilaf melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor.

“Memang disaat itu, pengendara sepeda motor melakukan perlawanan terhadap anggota yang sedang bertugas. Bahkan Aipda Gonzalves dicaci dengan bahasa yang tidak baik oleh pengendara itu, karena diberlakukan seperti itulah, mungkin Aipda Gonzalves khilaf. Walaupun begitu, anggota kami yang salah, seharusnya dia bisa lebih sabar menghadapi situasi sesulit apapun itu. Seharusnya bisa lebih melayani, menganyomi dan melindungi masyarakat,” terangnya.

Sebagaimana diketahui anggota polisi dari Satuan Lalulintas memukuli pengendara sepeda motor dengan beringas. Tinjuan dengan tangan kanan polisi itu mendarat di wajah pengendara yang saat itu menggunakan jaket dan celana panjang.

Peringatan Wafatnya Sisingamangaraja XII, Brigjen Pol Raja Sinambela: Bangsa yang Besar Adalah Bangsa yang Menghargai Jasa Para Pahlawannya

Aksi beringas oknum polisi itu viral di media sosial Facebook. Dalam video itu, oknum polisi berpakaian dinas memukul pengendara sampai terkapar. Lalu pengendara itu bangkit kembali dan melempar polisi itu dengan batu.

Mendapatkan perlakuan seperti itu, oknum polisi itu kembali melayangkan pukulan dan memiting sang pengendara. Beruntung, saat itu orang tua pengendara yang dipukul berada tidak jauh dari lokasi dan akhirnya menemuinya.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi membenarkan adanya insiden anggota polisi lalu lintas yang menganiaya pengendara. Perwira polisi itu juga minta maaf.

“Atas nama pimpinan Polda Sumatera Utara, Bapak Kapolda, Kapolresta Deli Serdang, kami mengucapkan permohonan maaf. Selain itu kita juga akan beri sanksi tegas dengan menonaktifkan personel itu. Bahkan segala biaya pengendara itu akan kami tanggulangi,” kata Yemi kepada awak media melalui telepon selularnya.

Andi Gultom adalah pengendara sepeda motor itu dan melakukan pelanggaran lalu lintas. Anggota polisi yang memukul pengendara bernama Aipda Gonzalves.

“Terjadi perselisihan paham antara pengendara dengan anggota yang bertugas dan mohon maaf, insiden itu juga akhirnya terjadi. Sekali lagi kami mohon maaf atas kejadian itu,” terang Yemi. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan