Ekbis
Beranda » Berita » Proses Divestasi 14 Persen Saham PT Vale Indonesia ke Indonesia Disepakati oleh Menteri ESDM

Proses Divestasi 14 Persen Saham PT Vale Indonesia ke Indonesia Disepakati oleh Menteri ESDM

Proses Divestasi 14 Persen Saham PT Vale Indonesia ke Indonesia Disepakati oleh Menteri ESDM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa proses divestasi 14 persen saham PT Vale Indonesia kepada Indonesia melalui holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertambangan MIND ID sudah disepakati.

“Sudah (disepakati), sesuai dengan proporsi saham yang dilepas,” kata Arifin saat temu media di Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan bahwa proses divestasi saham Vale diharapkan dapat selesai dalam beberapa hari ini karena tinggal menyelesaikan administrasi saja.

Cara Cek Bansos PKH 2025 Lewat HP, Penerima Bantuan Bisa Lihat Jadwal dan Besaran

“Kita tunggu kan beberapa hari ini, mudah-mudahan hari Senin (19/2) bisa rampung, timnya lagi kerja semuanya,” ujar Arifin.

Sementara untuk kesepakatan harga divestasi, ia menyebut di kisaran Rp3.000 per saham. “Kepalanya tiga,” kata Arifin.

Sebelumnya, kesepakatan awal (head of agreement/HoA) terkait dengan divestasi saham Vale Indonesia sebesar 14 persen telah ditandatangani di sela-sela Forum Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) 2023 di San Fransisco, Amerika Serikat (AS).

Pemerintah perlu meningkatkan kepemilikan saham di Vale melalui divestasi pemegang saham lain, seiring dengan masa operasi dan kontrak Vale Indonesia yang akan berakhir pada 28 Desember 2025.

Toko Acai Jaya Jual Aksesoris HUT RI ke-80 Terlengkap di Medan

Divestasi Vale dilakukan demi kepentingan nasional seiring dengan rencana hilirisasi dan industrialisasi yang dilakukan pemerintah, serta menjadi syarat bagi Vale untuk memperpanjang kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan (IUP).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *