Jakarta, HarianBatakpos.com – Penolakan terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen terus bergulir. Sejumlah anak muda menyuarakan protes mereka melalui aksi unjuk rasa dan petisi pada Kamis, 19 Desember 2024.
Rencana kenaikan PPN 12 persen yang mulai berlaku 1 Januari 2025 dianggap memberatkan masyarakat. Ratusan peserta dari berbagai kelompok berkumpul di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sekitar pukul 14.00.
Massa aksi terdiri dari mahasiswa, komunitas penggemar K-pop (K-Popers), hingga elemen masyarakat lainnya. Mereka menyampaikan aspirasi dengan membawa poster bertuliskan, “Kalau PPN naik, berarti harga barang bakal naik, otomatis pengeluaran ikut naik, gaji jadi nggak cukup lagi.” Poster lain berbunyi, “Ketua Serikat Gen Z tolak kenaikan PPN 12 persen.”
Menurut laporan Antara, aksi dimulai dari Taman Aspirasi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat. Beberapa peserta bahkan membawa atribut seperti lightstick khas penggemar K-pop untuk menambah semangat protes mereka.
Keluhan Warga terhadap Kenaikan PPN 12 Persen
Ikrar W., seorang peserta aksi berusia 25 tahun asal Semarang, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kenaikan PPN 12 persen.
“Saya tidak setuju kenaikan PPN 12 persen. Sebelas persen saja sudah mencekik, apalagi 12 persen, makin diperas intinya,” ujar Ikrar. Ia menjelaskan bahwa kenaikan PPN akan berdampak langsung pada harga kebutuhan pokok yang semakin mahal.
Senada dengan itu, Sekar Ayu, warga Bekasi, mengatakan ia bergabung dalam aksi demi komunitas penggemar K-pop.
“Alasan ikut demo supaya harga konser tidak naik. Kalau PPN naik, harga tiket konser bisa lebih mahal lagi,” ungkapnya.
Aparat Amankan Aksi dengan 820 Personel
Sebanyak 820 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait dikerahkan untuk mengamankan aksi. Meskipun Presiden Prabowo Subianto sedang melakukan kunjungan ke Mesir, aparat tetap berjaga untuk memastikan keamanan di sekitar Istana Negara.
Petisi Penolakan PPN 12 Persen Dapat Dukungan Besar
Hingga Kamis sore, 19 Desember 2024, lebih dari 124 ribu orang telah menandatangani petisi daring di laman Change.org. Petisi bertajuk “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” ini diinisiasi oleh kelompok Bareng Warga dengan tagar #PajakMencekik dan #TolakKenaikanPPN.
Dalam petisi tersebut, Bareng Warga menyatakan bahwa kenaikan PPN akan memperberat beban masyarakat. Kebijakan ini disebut berpotensi memicu lonjakan harga kebutuhan pokok di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
“Jumlah pengangguran masih tinggi, sementara daya beli masyarakat terus menurun. Kebijakan kenaikan PPN hanya akan memperburuk keadaan,” tulis petisi tersebut. Atas dasar itu, mereka meminta pemerintah segera membatalkan kebijakan yang diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).en,
Komentar