Langkat-BP: Proyek peningkatan jalan jurusan Sukajadi Paya Rengas Kecamatan Hinai yang bersumber dari dana APBD Langkat T.A 2019 dengan biaya Rp 1.453.852.000 yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kabupaten Langkat melalui Rekanan CV Jaya Ghanesha diduga dikerjakan asal jadi.
Hal tersebut disampaikan salah seorang warga yang akrab dipanggil Syahrial kepada harianbatakpos.com, Senin (14/9/2020). Dia mengatakan seperti yang terlihat proyek yang dikerjakan belum genap hitungan satu tahun yang dilaksanakan oleh rekanan atau kontraktor Dinas PUPR Langkat tidak tertutup kemungkinan akan rusak, pasalnya terlihat ketebalan aspal hotmix tidak sesuai dengan anggaran biaya Rp 1.453.852.000.
Kata Syahrial lagi, bila diteliti pelaksanaan pengerjaan proyek jalan hotmix terlihat bahu jalan dengan lebar 50 cm kanan dan kiri yang seharusnya ditimbun dengan batu slipi atau batu sertu dilakukan tapi tidak merata.
“Jadi tingkat indikasi korupsi sudah jelas dilakukan oleh oknum rekanan dan oknum Dimas. Untuk itu aparat penegak hukum untuk segera mengusut proyek milliar tersebut yang mana sebelumnya Kadis PUPR Langkat Subiyanto, SE menjabat Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Langkat,” sebutnya.
Kadis PUPR Langkat Subianto,SE saat dikonfirmasi harianbatakpos.com melalui panggilan WhatsAppnya tidak aktif. Begitu juga saat dititipkan pesan hingga berita ini diterbitkan juga tidak dibalas. (BP/L1)
Komentar