Medan, Harianbatakpos.com – Proyek rehabilitasi atau pemeliharaan berkala jembatan di Desa Segara-gara dan Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang menelan anggaran yang fantastis mencapai Rp 199 juta.
Padahal, proyek hanya menggali lubang dan memasang box culvert satu meter (kecil). Selain itu, plang proyek yang dipasang diseputaran lokasi juga tidak transparan. Dalam plang tertulis 60 hari waktu pengerjaan, namun tidak dijelaskan dari kapan waktu dimulainya pekerjaan dan selesainya pekerjaan.
Proyek itu ditanggung jawabi oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang. Dikerjakan oleh CV Rudy Ariksa.
Seorang warga mengaku heran dengan sistem plang proyek yang tidak transparan.
“Tidak transparan proyek ini, jangan-jangan ada yang disembunyikan. Kalau dia transparan harusnya dibuat kapank mulai dan kapan berakhir pengerjaan ini,” tutur Arif yang melintasi jembatan itu.
Sayangnya, saat awak media ke lokasi, tidak ada pekerja maupun perwakilan dari kontraktor di sana.
Sedangkan Kabid SDA pada Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang Benhart ketika dikonfirmasi awak media Jumat (8/11/2025) mengenai proyek itu belum menjawab. (BP7)


Komentar