Jakarta-BP: Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengungkap proyek saringan sampah sudah dianggarkan dalam APBD sejak tahun 2020. Kendati demikian, proyek ini tak kunjung direalisasilan lantaran terkendala sejumlah hal, salah satunya pembebasan lahan.
“Jadi saringan sampah itu kemarin ada kendala, yang pertama adalah refocusing 2020 yang kedua 2021 itu masalah lahan. Karena kan lahan ini ada Jakarta Timur dengan Jakarta Selatan, ada punya masyarakat sebagian yang memang harus diselesaikan,” kata Ida kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).
Ida menuturkan pembebasan lahan masih diwarnai oleh penolakan masyarakat. Padahal, untuk alokasi dana pembebasan lahan telah disiapkan di pos anggaran Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.
Sedangkan untuk pembangunan saringan sampah melalui pos anggaran Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
“Memang pembebasan lahan itu tidak semudah apa yang kita pikirkan, pasti ada plus minus, ada penolakan, ada persetujuan seperti itu. Nah, menurut cerita Dinas bahwa ini belum terselesaikan dikarenakan memang ada masalah di lapangan 2021 yang akhirnya tidak bisa terselesaikan,” ujarnya.
Di tahun 2022 ini, proyek saringan sampah kembali dianggarkan. Jika pembebasan lahan kembali gagal, maka dana tersebut akan dititipkan di pegadilan atau konsinyasi.
“Kalau ini tidak bisa dibebaskan, warga tak bisa diajak nego, uangnya akan dititipkan ke pengadilan, namanya konsinyasi. Tapi saran saya, warga ini bisa diajak duduk bareng. Kenapa? Kalau sudah bicara konsinasi kasian warganya nanti ambil uangnya agak susah,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta mau membangun saringan sampah di perbatasan. Pagu anggaran untuk proyek tersebut berjumlah Rp 197,21 miliar.
Dilihat dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP), Selasa (11/1/2021), proyek pembangunan saringan sampah di perbatasan itu masuk kategori pekerjaan konstruksi dengan metode tender.
“Pemilihan Januari 2022. Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, satuan kerja Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air,” demikian tertulis dalam situs tersebut.
Lokasi proyek berada di Jakarta Timur. Paket itu diberi ID 31685131. Situs tersebut tidak menjelaskan detail asal anggaran untuk proyek pembangunan saringan sampah di perbatasan itu.
Rencana pembangunan saringan sampah ini sebelumnya pernah diungkap Pemprov DKI pada 2019. Saat itu, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta berencana membuat saringan sampah di hulu Sungai Ciliwung senilai Rp 197 miliar.(DTK)
Komentar