Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menargetkan proses angkat sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) terhadap pemain bola Ragnar Oeratmangoen dan Thom Jan Haye paling lambat dilaksanakan pada 13 Maret 2024.
“Kami lagi mencoba, hari ini kami maksimalkan (mempercepat proses naturalisasi) dan kalau bisa tanggal 13 angkat sumpah sehingga kami bisa register ke FIFA,” ujar Ketua Umum PSSI Erick Thohir kepada wartawan usai menghadiri acara Rapat Anggota dan Kongres Luar Biasa Komite Olimpiade Indonesia 2024 di Jakarta, Jumat.
Erick menjelaskan, proses naturalisasi pemain bola tersebut berkaitan dengan kemampuan mereka untuk membela Tim Nasional (Timnas) Indonesia dalam kompetisi mendatang seperti Piala Asia U-23 maupun kualifikasi Piala Dunia 2026.
Meskipun permohonan naturalisasi terhadap Ragnar dan Tom telah disetujui oleh pihak DPR RI, namun prosesnya masih terus berlanjut. Saat ini, PSSI masih menunggu surat dari DPR RI kepada Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan persetujuan resmi sehingga pemain dapat mengangkat sumpah dan mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta paspor.
Erick menegaskan bahwa meskipun proses naturalisasi masih berjalan, fokus Timnas tidak bergantung pada satu pemain saja. Seluruh anggota timnas serius mempersiapkan diri untuk mencetak sejarah bagi sepak bola Indonesia dalam kompetisi mendatang.
Pemain naturalisasi yang paling berpotensi untuk bermain membela timnas adalah Nathan Thoe-A-On karena proses naturalisasi telah selesai dibandingkan dengan Ragnar dan Thom Jan Haye.
“Saya melihat semua pemain timnas serius mempersiapkan diri untuk mencetak sejarah bagi Timnas Indonesia dalam kompetisi mendatang,” pungkas Erick.
Komentar